Keberhasilan Surabaya dalam menerapkan pendidikan gratis tidak hanya kepada siswa reguler, namun juga diperuntukkan bagi siswa miskin (Mitra Warga) menarik perhatian bagi daerah lain untuk mengkaji dan mempelajarinya.
Pagi tadi, Rabu (19/07) Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) menerima kunjungan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandung. Rombongan diterima langsung oleh Kadispendik Surabaya Ikhsan didampingi Kasi Kesiswaan Sekolah Dasar Tri Aji Nugroho serta Kasubag Keuangan Nyono di ruang Kartini.
Pada kesempatan ini, ketua rombongan yang juga selaku Sekretaris Disdik Kota Bandung Dr. Mia Rumiasari, M. Si mengutarakan Bandung dan Surabaya memiliki program yang sama dalam memberikan fasilitas sekolah gratis bagi warga tidak mampu, namun juga membutuhkan sistem dalam mengidentifikasi siswa tersebut terutama dalam pelaksanaan PPDB.
Kadispendik Ikhsan menuturkan terkait siswa mitra di Surabaya ada tim sendiri yang menangani mulai dari survey ke lapangan sampai dengan verifikasi data di lapangan. Tim tersebut mulai dari UPTD, sekolah, sampai dari Dinas Pendidikan sandiri. Kemudian data mitra warga yang berasal dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) dilakukan update setiap tahunnya jadi benar-benar valid.
“Jadi setiap tahun kita tahu persis data siswa mitra warga sebelum PPDB berlangsung”, ujar Ikhsan.
Ikhsan menambahkan selain data dari DP5A, Dispendik juga memiliki data base sendiri yang terpusat pada profil sekolah, tinggal disinkronkan saja.
Sementara itu, Tri Aji menjelaskan tidak hanya pendidikan gratis namun kebutuhan personal siswa mitra warga juga turut dipenuhi oleh Pemkot Surabaya, mulai dari seragam, buku, sepatu olahraga hingga alat transportasi seperti sepeda angin menjadi fasilitas siswa mitra warga.
Menurutnya, biaya pendidikan di Surabaya di topang dua sumber yang berbeda yakni BOS dari pusat dan BOPDA dari APBD Kota Surabaya.
“BOPDA tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri saja, namun sekolah swasta dan madrasah juga bisa mengambilnya. Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan serta siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan”.
Tri Aji menambahkan selama lima tahun ini tidak lebih dari 21 sistem aplikasi online yang telah dikembangkan Dispendik. Ke-21 sistem tersebut diantaranya profil sekolah, SIPKS, Seleksi Kepala Sekolah Online, Jurnal Online, Surabaya Belajar, Multimedia Pembelajaran Online, Rapor Online, Try Out Online, PPDB Online, Sahabat Dispendik, Klinik Kurikulum, Kenaikan Pangkat Online, Tantangan Membaca Surabaya, Aplikasi Gaji Online, P2KGS, Profil LKP dan PKBM, UNBK 100 persen, JOSS, Perijinan Online Terpadu, USBK Online, serta Rekomendasi Luar Kota Online.
“Sistem aplikasi ini kami bangun sendiri, selain lebih efektif dan efisien sistem IT tersebut merupakan sebuah bentuk transparansi”. (Humas Dispendik Surabaya)