Pelajar merupakan aset yang penting bagi suatu negara karena merekalah nantinya yang akan menjadi generasi penerus bangsa. Dampak kemajuan teknologi yang semakin cepat terutama semakin dengan makin maraknya konten negatif di dunia maya tentunya dapat merusak para generasi emas bangsa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) dan Kominfo lakukan upaya perlindungan dan penyuluhan terkait konten negatif kepada para siswa di beberapa sekolah.
“Ini merupakan upaya untuk melindungi anak terhadap pengaruh negatif dunia maya”, ujar Kepala Bidang Sekolah Menengah Sudarminto, ketika memberikan penyuluhan pagi tadi, Rabu (01/11) di SMP Panca Jaya.
Sudarminto menerangkan bersama OPD terkait melakukan pemeriksaan terhadap telepon selular (smartphone) yang dibawa anak-anak ke sekolah, apakah terdapat konten negatif ataukah tidak.
Pada kesempatan ini, Kadispendik Surabaya Ikhsan mengungkapkan memang saat ini Pemkot Surabaya melalui Dispendik tengah mengembangkan pembelajaran digital (digital learning) bagi para siswa dengan tujuan agar mereka nanti siap menghadapi ujian-ujian sekolah berbasis online, seperti ujian sekolah, UTS, sampai UNBK.
“Pembelajaran digital perlu diawasi adalah konten-konten negatifnya baik yang digunakan melalui smartphone ataupun tablet dan dibutuhkan pengawasan para guru”.
Sementara itu, Kepala SMP Panca Jaya Sutri berujar bahwa selama ini tata tertib sekolah tidak memperbolehkan siswanya untuk membawa HP/Smartphone ke sekolah, sehingga mereka dapat fokus belajar.
Selain SMP Panca Jaya, Dispendik dan OPD terkait melakukan perlindungan dan penyuluhan di SMP Gema 45 dan SMP Antartika. (Humas Dispendik Surabaya)