Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya kembali mengingatkan para penjaga sekolah agar mewaspadai terjadinya kebakaran yang kerap ditimbulkan oleh hubungan pendek arus listrik mengakibatkan kebakaran menimpa SDN Kapasari III dan SDN Mojo III beberapa waktu lalu.
“Sebelum meninggalkan sekolah, harap untuk melakukan pengecekan baik kabel yang masih menancap di stop kontak ataupun penggunaan listrik lainnya, jika tidak perlu sebaiknya tidak digunakan”, ujar Aston Tambunan Sekretaris Dispendik ketika memberikan pengarahan pandatanganan SPJ tunjangan kinerja kepada para penjaga sekolah dan petugas administrasi PNS, pagi tadi Kamis (27/04) di ruang Ki Hajar Dewantara kantor Dispendik.
Aston menambahkan, agar warga sekolah untuk tidak menumpuk saklar / stop kontak listrik terlalu banyak pada satu sumber listrik, karena pembebanan berlebih secara terus menerus akan menimbulkan panas yang akhirnya dapat memicu konsleting listrik.
“Saat ini Pemkot juga tengah mendata para penjaga sekolah yang menempati sekolah sebagai tempat tinggal”.
Sementara itu, Kabid GTK dan Tendik Mamik Suparmi, M. Pd mengungkapkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingungan Pemkot Surabaya, sedianya para penjaga dan admin sekolah untuk lebih tertib administrasi dalam pengurusan administrasi tunjangan kinerja, agar dapat disalurkan secara bersamaan. Selain itu, mereka juga harus dapat menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat.
Tidak hanya itu, para penjaga dan admin sekolah tersebut setiap akhir triwulan juga harus mengisi uji kompetensi online yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya. (Humas Dispendik Surabaya)