Dalam rangka menyambut ujian nasional 2014 yang akan dimulai pertengahan bulan April mendatang. Kementrian agama bersama Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya lakukan kegiatan sosilisasi tentang kebijakan pelaksanaan unas 2014 kepada para kepala MI, MTs serta MA se- Surabaya.
Acara yang berlangsung di Balai Diklat Kemenag (13/03), dihadiri oleh para perwakilan dari Kemenag Kota Surabaya, serta Kepala Dispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM. Pada kesempatan ini, Ikhsan menuturkan bahwa kebijakan unas pada tahun ini tidaklah jauh berbeda dengan tahun lalu.
Ada beberapa hal, yang mendasar terkait beberapa perubahan dalam pelaksanaan unas mendatang. Kriteria lulus ujian sekolah berdasarkan rata-rata nilai rapor dengan bobot 70% dan lulus nilai sekolah denga bobot 30 %.
Sedangkan untuk kriteria kelulusan ujian nasional, berdasarkan 40 % nilai sekolah dan 60 % nilai UN. Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan unas mendatang, terkait pengawasannya akan juga didampingi dari LPMP.
Unas tingkat SMA Se-derajat akan berlangsung mulai 14-16 April, sedangkan tingkat SMP Se-derajat akan berlangsung 5-8 Mei, hal tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). (Humas Dispendik Surabaya)