Beragam prestasi serta inovasi pendidikan yang telah berhasil diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi sebuah daya tarik tersendiri bagi para peserta Diklatpim III Angkatan I Kab. Merauke untuk mengunjungi kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) siang tadi, Senin (10/07).
“Setelah diterima di Balaikota, kami melakukana benchmarking ke Dispendik untuk melihat inovasi pendidikan”, tutur Jeanne Kelanit salah seorang peserta Diklatpim III yang juga Sekretaris Dispendik Merauke.
Jeanne menambahkan, tujuan benchmarking ini adalah untuk belajar lebih jauh tentang program-program pendidikan yang berhasil sekaligus ilmu yang didadapat menjadi bekal dalam membangun daerah menjadi lebih maju.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Dispendik Surabaya Drs. Aston Tambunan, M. Si menerangkan, banyak daerah-daerah yang belomba-lomba membangun sistem aplikasi untuk menunjang sistem pemerintah menjadi lebih baik. Selama lima tahun ini tidak lebih dari 21 sistem aplikasi online yang telah dikembangkan Dispendik.
Ke-21 sistem tersebut diantaranya profil sekolah, SIPKS, Seleksi Kepala Sekolah Online, Jurnal Online, Surabaya Belajar, Multimedia Pembelajaran Online, Rapor Online, Try Out Online, PPDB Online, Sahabat Dispendik, Klinik Kurikulum, Kenaikan Pangkat Online, Tantangan Membaca Surabaya, Aplikasi Gaji Online, P2KGS, Profil LKP dan PKBM, UNBK 100 persen, JOSS, Perijinan Online Terpadu, USBK Online, serta Rekomendasi Luar Kota Online.
“Sistem aplikasi ini kami bangun sendiri, selain lebih efektif dan efisien sistem IT tersebut merupakan sebuah bentuk transparansi”.
Selain itu, Aston menambahkan Surabaya juga telah menerapkan wajib belajar sampai 12 tahun serta sekolah gratis bagi siswa tidak mampu. Biaya pendidikan di Surabaya di topang dua sumber yang berbeda yakni BOS dari pusat dan BOPDA dari APBD Kota Surabaya.
“BOPDA tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri saja, namun sekolah swasta dan madrasah juga bisa mengambilnya. Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan serta siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan”, ujar Aston. (Humas Dispendik Surabaya)