Kepada :
Yth. Kepala SMA/SMK/SMALB Negeri dan Swasta
di
S U R A B A Y A
Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, nomor : 979/42/103.07/2015, tanggal 5 Januari 2015 Perihal : seperti pada pokok surat, dan surat Direktur P2TK Pendidikan Menengah, Ditjen Pendidikan Menengah Kemendikbud RI, nomor : 14080/D5.4/LL/2014 tanggal 22 Desember 2014, Perihal : Usulan Calon Penerima Bantuan Dana Pendidikan S1, bersama ini disampaikan dengan hormat, bahwa Direktorat P2TK Dikmen akan memberikan bantuan dana Pendidikan S1 kepada guru Pendidikan Khusus, Guru Inklusi dan Guru Daerah 3 T pada Pendidikan Menengah. Sehubungan dengan hal tersebut harap diinformasikan kepada guru Saudara, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Guru yang berstatus aktif mengajar di SMALB;
2. Guru SMA/SMK Negeri penyelenggara pendidikan inklusi;
3. Guru yang sedang menempuh/mengikuti studi pendidikan pada program S1 pada PT terakreditasi;
4. Diprioritaskan bagi guru yang saat ini sedang melaksanakan penyelesaian tugas akhir/ calon yang sedang melaksanakan penulisan skripsi. Dimohon melampirkan judul skripsi yang disetujui/ diketahui oleh pembimbingnya dan disyahkan oleh pimpinan jurusan/program studi;
5. Belum dan/tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari lembaga /pihak lain;
6. Diusulkan Oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya;
7. Peserta yang diusulkan harus mengisi/menyertakan :
. a. Isian biodata ( format terlampir );
. b. Foto copy kartu mahasiswa yang masih berlaku;
. c. KRS dan atau transkrip nilai ( Kartu hasil studi ) terakhir;
. d. Surat aktif kuliah, dibuat minimal bulan November 2014;
. e. Melampirkan foto copy buku rekening yang masih aktif. Mohon diperbesar dan ditulis tangan untuk nomor dan nama pada rekening. Diwajibkan menggunakan bank pemerintah non syariah (BRI, Mandiri, BNI) yang telah memiliki akses on-line untuk mempermudah dan mempercepat dalam penciran dana bantuan;
. f. Foto copy NPWP pribadi
. g. Berkas usulan beasiswa S1 dijilid dengan cover biru;
8. Direktorat P2TK Dikmen akan melaksanakan seleksi terhadap berkas yang masuk; selanjutnya bagi yang lulus seleksi akan menandatangani surat perjanjian program bantuan dana pendidikan S1;
9. Daftar usulan dan berkas calon peserta penerima bantuan dana pendidikan S1 paling lambat diterima di Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Surabaya tanggal 23 April 2015.