Selama seminggu, sejak Selasa (27/11/2018) sampai dengan Senin (3/12/2018), sebanyak 43 SMP se-Surabaya mengikuti lomba pidato, yel-yel, dan cerdas cermat antikorupsi di Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari). Setidaknya ada 450 siswa yang berpartisipasi dalam lomba untuk memperingati Hari Antikorupsi sedunia itu.
Pada pelaksaan hari terakhir dilakukan pengumuman para pemenang lomba dan penyerahan hadiah. Hadiah diserahkan langsung oleh Kepala Kejari Surabaya Teguh Darmawan dan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Ikhsan.
Teguh mengatakan, animo siswa SMP Surabaya untuk mengikuti lomba pidato, lomba yel-yel, dan lomba cerdas cermat antikorupsi sangatlah besar. Ini bisa dilihat dari jumlah sekolah yang ikut lomba berasal dari 43 sekolah. “Saya anggap lomba ini sangat sukses. Padahal mereka berlomba selama seminggu,” katanya.
Teguh menegaskan, di dalam lomba memang ada menang dan kalah. Namun, esensi dari lomba ini adalah korupsi merupakan musuh utama semua. “Kejaksaan, kepolisian, dan KPK tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan juga peran serta dari masyarakat,” ujarnya. Mulai dari usia dini inilah, kata dia, ditanamkan bahwa korupsi bisa berdampak buruk bagi diri sendiri maupuan pada negara.
Menurut dia, para juara pertama lomba pidato, lomba yel-yel, dan lomba cerdas cermat akan berlomba lagi di tingkat Provinsi Jatim. Para juara dari kabupaten/kota se-Jatim ini akan bertarung di Kejaksaan Tinggi Jatim pekan depan.
“Para pemenang dari Kota Surabaya ini akan kami kawal terus sampai lomba tingkat provinsi. Mudah-mudahan perwakilan Kota Surabaya bisa menang dan membanggakan Kota Surabaya dan sekolahnya,” katanya.
Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan menyatakan, kegiatan ini merupakan sinergis yang baik. Di sini menjadi kesempatan para siswa untuk mempraktikan ilmu yang didapat di sekolah melalui lomba pidato, lomba yel-yel, dan lomba cerdas cermat. “Pendidikan antikorupsi telah masuk di kurikulum melalui pendidikan karakter. Jadi, ini kesempatan yang bagus bagi anak-anak. Apalagi, masa depan adalah eranya mereka,” jelasnya.
Lomba antikorupsi di Kejaksaan Negeri Surabaya untuk lomba pidato diraih siswa dari SMPN 1 Surabaya, juara 2 dari SMPN 29, dan juara 3 diraih siswa SMPN 6. Lomba cerdas cermat, juara pertama diraih siswa SMPN 1 Surabaya, juara 2 siswa SMPN 6, dan juara 3 siswa SMPN 19. Lomba yel-yel yang dimainkan 10 siswa, tim dari SMPN 6 Surabaya dinobatkan sebagai juara 1, SMPN 24 meraih juara 2, dan tim SMPN 12 meraih juara 3. (Humas Dispendik Surabaya)