Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) memutuskan untuk mengurangi passing grade Nilai Ujian Nasional (NUN) sekolah kawasan. Grade sekolah kawasan semula rata-rata NUN 85 dengan nilai minimal tiap pelajaran 75. Kini Grade itu menjadi 75 tanpa melihat nilai setiap pelajaran.
Kepala Dispendik Surabaya, Dr. Ikhsan, S. Psi, MM menyampaikan sudah ada 7.554 siswa yang nilainya memenuhi passing grade ini. Sedangkan sekolah kawasan yang membutuhkan 4.256 kuota.
“Perubahan persentase ini merupakan bentuk apresiasi terhadap integritas 100 persen ujian nasional. Dan kami menurunkan pasing grade karena Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para peserta didik,” ujar Ikhsan disela diskusi dengan kepala sekolah kawasan, tim Tes Potensi Akademik, anggota DPRD dan dewan pendidikan di kantor Dispendik Kota Surabaya, Senin (13/06).
Ia mengatakan, perumusan ulang persentase TPA (Tes Potensi Akademik) dan ujian sekolah. Tahun ini formulasi 50 persen mengambil nilai UNBK, sisanya 50 persen dari TPA.
“Tapi tingkat keketatannya ini cukup tinggi yaitu 1 banding 2, dan ini juga sesuai dengan berbagai pertimbangan yang ada,” papar Ikhsan.
Ia mengatakan, perumusan ulang persentase TPA (Tes Potensi Akademik) dan ujian sekolah. Tahun ini formulasi 50 persen mengambil nilai UNBK, sisanya 50 persen dari TPA.
“Tapi tingkat keketatannya ini cukup tinggi yaitu 1 banding 2, dan ini juga sesuai dengan berbagai pertimbangan yang ada,” papar Ikhsan.
Sekolah kawasan tertentu, tambah Ikhsan. Tingkat Keketatan hanya 1:5 dan ini terjadi karena peminatnya tidak terlalu ramai dan bagi orang tua bisa memanfaatkan kesempatan itu.
“Kami berharap orang tua dan anak benar-benar menyiapkan pilihan mereka. Kami sarankan pertimbangkan saat pemilihan yakni jarak tempuh sekolah dengan rumah. Agar lebih mudah dalam transportasi dan beragam faktor lainnya. Sehingga ia yakin pagu sekolah kawasan akan terpenuhi dengan merata jika orang tua mempertimbangkan peluangnya dengan baik,” terangnya.
Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya tersebut menambahkan akan melakukan evaluasi terhadap guru terkait hasil ujian nasional, karena meski soal yang diujikan sama, namun hasilnya bisa berbeda.
“Evaluasi akan dimulai dengan melihat posisi masing-masing sekolah, posisi sekolahnya dimana, di atas atau di bawah rata-rata. Kemudian, evaluasi akan dilakukan lebih mengerucut lagi per kelas dan per mata pelajaran,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menambahkan evaluasi dikembangkan lagi pada gurunya. Dari tahapan evaluasi itu akan diketahui kekurangan atau kelemahan yang harus diperbaiki.
“Jika ada kekurangan pada guru, maka kami sudah menyiapkan strategi tersendiri, yaitu dengan menggandengkan pelatihan guru pada Program Pemetaan dan Peningkatan Kompetensi Guru Surabaya (P2KGS),” ujarnya.
Menurut dia, pola pemetaan dan peningkatan dalam evaluasi guru akan digunakan sama, sehingga melalui evaluasi tersebut, guru bisa mengetahui apa yang perlu dikembangkan.
“Kekurangan guru nantu juga bisa diketahui, baik dari proses pembelajarannya atau dari mata pelajarannya. Jika kekurangannya ada pada proses pembelajaran, maka strategi mengajar perlu diperbaiki,” tuturnya.
Terkait TPA pada penerimaan jalur kawasan, Tim Psikologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dimas Aryo menjelaskan TPA ini merupakan tahap penyaringan lanjutan pada siswa yang masuk sekolah kawasan. Karena sekolah kawasan merupakan sekolah percontohan dan rujukan bagi semua masyarakat.
“Meski telah melalui tahap Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), dengan masih adanya TPA ini bukannya meragukan integritas yang telah diperoleh 100 persen. Namun lebih pada pemetaan siswa untuk mengukur kemampuan belajar siswa. karena TPA ini murni menyaring logika belajar siswa, tidak perlu latihan soal pakai soal TPA PNS atau SBMPTN. Karena soalnya beda, ini murni tim penyusun soal membuat naskah yang tidak mengandung ilmu pengetahuan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana menambahkan Dispendik menurunkan passing grade sekolah kawasan karena bukan menjadi bentuk penilaian prestasi siswa saja. Melainkan mengadaptasi kemampuan rata-rata tiap siswa. “Ini murni capaian siswa yang jujur, tidak ada nilai dari mencontek maka wajar jika Dinas Pendidikan menurunkan Passing Gradenya sekolah kawasan pada tahun 2016 ini,” tambahnya. (Humas Dispendik Surabaya)