Kepada Yth. Seluruh Pegawai Negeri Sipil
di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya,
Bersama ini kami lampirkan PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Peraturan dan contoh formulir dapat diunduh dibawah ini:
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL