Selama lima hari, mulai dari tanggal 9-13 Desember 2013. Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya, lakukan sosialisasi tentang tata cara penyusunan pertanggungjawaban bantuan operasional penyelenggara PAUD (BOP PAUD).
Sebanyak 588 lembaga PAUD yang terbagi menjadi lima wilayah di Surabaya, mengikuti sosialisasi tersebut di aula belakang Kantor Dispendik Surabaya Jalan Jagir Wonokromo 354-356 Surabaya.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kasi. PAUDNI Dispendik Surabaya Hari Joko Susilo dan Dewan Pendidikan Kota Surabaya Ir. Yuli Purnomo. Dalam sambutannya, Yuli mengungkapkan bahwa para bunda-bunda PAUD hendaknya lebih berhati-hati dalam menggunakan BOP PAUD, karena nantinya dari BOP PAUD tersebut akan dipertanggungjawabkan penggunaannya kepada negara.
Sementara itu, Hari Joko mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar lembaga-lembaga PAUD di Surabaya dapat menyusun laporan pertanggungjawaban BOP PAUD secara benar dan terperinci, sehingga nantinya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (Humas Dispendik Surabaya)