Sebanyak 548 guru PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya menerima pembagian SK kenaikan pangkat. Pembagian SK tersebut berlangsung di aulan SMPN 12 pagi tadi, Sabtu (05/10/2019).
Dalam sambutannya, Sekretaris Dispendik Aston Tambunan, mengungkapkan bahwa saat ini kenaikan pangkat guru lebih mudah dan telah tertata dengan baik melalui Sistem Informasi Aplikasi Guru Surabaya (SiAgus).
“Melalui sistem tersebut para guru dipermudah untuk mengurus kenaikan pangkat, cukup upload dokumen yang dibutuhkan, sisanya mereka mengisi item-item yang dibutuhkan dalam sistem tersebut, jadi tidak perlu membawa berkas banyak-banyak dalam mengurus kenaikan pangkat,” terang Aston.
Aston, mengemukakan bahwa sistem SiAgus ini telah banyak diminati oleh daerah lain untuk selanjutnya direplikasi. “Banyak kunjungan dari daerah lain ke kantor Dispendik, kemudian mereka tertarik untuk mereplikasi,” ungkap Aston.
Aston juga menuturkan, melalui sistem SiAgus juga sudah dikembangkan menjadi SKPBM online, sehinggga mampu untuk memantau jam mengajar guru.
“Sistem ini juga bermanfaat mengatur jam mengajar guru, mana yang kekurangan dan kelebihan sehingga dapat disebar secara merata,” pungkas Aston. (Humas Dispendik Surabaya)