Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun 2014 sejatinya memberikan kesempatan dan kemudahan kepada warga luar Surabaya untuk menikmati layanan pendidikan di Surabaya. Perlakuan kepada peserta dari luar Surabaya pada dasarnya tetap memberikan kuota 1 % bagi mereka yang tetap tinggal diluar Surabaya.
Tapi bagi mereka yang berniat mencatatkan diri kependudukannya di Suarabaya, maka mereka akan diperlakukan sama seperti warga Surabaya pada umumnya, meski sekolh mereka berasal dari luar Surabaya.Pemberian kuota 1 % pada masyarakat luar kota sejatinya dimaksudkan agar masyarakat lebih tertib mengatur administrasi kependudukannya.
Jadi tidak ada maksud sedikitpun dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk menghambat pendidikan anak anak dari luar Surabaya. Selain itu dibalik maksud pemberian kuota 1 % pada masyarakat di luar Surabaya, diharapkan bahwa terjadi pemerataan pendidikan antar kabupaten kota di sekitar Surabaya. Hal lain yang memberi kemudahan kepada masayarakat luar Surabaya untuk menikmati layanan pendidikan di Surabaya adalah pada PPDB tahun 2014 ini juga akan memberikan kemudahan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga PNS, TNI/Polri/BUMN yang ditugaskan di Surabaya dengan menunjukkan surat tugas yang berasal dari instansi berkaitan dengan syarat mereka juga menunjukkan bukti tinggal di Surabaya sementara.
Bagi mereka yang berasal dari non PNS/TNI/POLRI/BUMN asal mereka bisa menunjukkan kependudukannya di Surabaya juga akan diperlakukan sebagaimana warga Surabaya umumnyaJadi dengan demikian bahwa kuota 1 % tidak bisa hanya dimaknai sebagai pembatasan peserta didik luar kota, tetapi seharusnya dimaknai bahwa sesungguhnya Pemerintah Kota Surabaya memberi kesempatan seluas – luasnya kepada masyarakat luar kota yang secara administratif mau mencatatkan diri sebagai warga Surabaya untuk dapat menikmati 100 % layanan pendidikan yang disediakan.
Surabaya ingin berbenah baik secara administrasi kependudukan maupun penganggaran pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar Surabaya bisa menjadi contoh bahwa penduduknya tertib administrasi kependudukannya dan juga pendidikan di Surabaya dilakukan secara terencana dengan anggaran yang tepat sasaran dan capaian yang bisa di ukur untuk memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat. (Humas Dispendik Surabaya)