Kepada Kepala SD/MI & SMP/MTS
Dalam rangka pemutakhiran data lembaga, guru dan peserta didik dalam aplikasi profil sekolah, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Sekolah wajib melakukan pemutakhiran data Menu Profil Sekolah
- Sekolah wajib melakukan pemutakhiran data Menu Profil PTK
- Sekolah wajib melakukan pemutakhiran data Menu Profil Siswa
- Sekolah wajib melakukan pemutakhiran data kelulusan beserta sekolah tujuan
- Bagi sekolah yang terdapat data siswa yang putus sekolah harap melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan
- Data Siswa Baru diinputkan dengan prosedur yang terlampir pada surat
- Sekolah wajib melakukan pemutakhiran data yang berasal dari keluarga kurang mampu
Batas waktu pemutakhiran data profil adalah 22 Agustus 2017.
Demikian terima kasih
Web profil https://profilsekolah.dispendik.surabaya.go.id