Kepada Yth.
Kepala SD Negeri se – Kota Surabaya
Kepala SD Swasta penerima BOS terlampir
Kepala UPTD BPS Wilayah I, II, III, IV dan V
Pengawas Pembina
Berkaitan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah, maka Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan mengadakan Pembinaan dalam Pengelolaan dan Pelaporan BOSNAS dan BOSDA tahun 2017.
Adapun Undangan dan Lampiran kegiatan tersebut dapat di download pada link dibawah ini.