Kepada
Yth.Sdr.1. Kepala Sekolah SMPN
2. Kepala Sekolah SMAN
3. Kepala Sekolah SMKN
4. Kepala UPTD-BPS Wilayah
se-
SURABAYA
Menindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 65 Tahun 2006 tanggal 10 Nopember 2006 Tentang Tata Cara Permintaan Pembayaran dan Penghentian Tunjangan Tenaga Kependidikan, Mengharap bantuan saudara untuk menghadirkan :
1. Bendahara Gaji, SMPN, SMAN, dan SMKN (daftar terlampir)
2. Kasubag TU UPTD-BPS (daftar terlampir)
Untuk menghadiri acara yang akan dilaksanakan besok pada :
hari : Jumat
Tanggal : 2 Oktober 2015
Pukul : 13.00 WIB
Tempat : Ruang Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kota Surabaya
Jl. Jagir Wonokromo 354 – 356