Kemarin (26/03), ratusan kepala sekolah baik negeri maupun swasta mengikuti Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS), tidak hanya kepala sekolah namun para pengawas juga mengikuti hal yang sama. UKKS dan UKPS berlangsung di beberapa tempat, diantaranya SMKN 1, SMKN 6, SMKN 8, SMKN 10 dan SMKN 2.
Mereka mengerjakan soal uji kompetensi menggunakan sistem online. Sebanyak 100 soal yang tersedia harus dapat terselesaikan dalam waktu 100 menit. Soal-soal tersebut bersifat pilihan ganda.
Kepala Bidang Ketenagaan Ir. Yusuf Masruh menerangkan bahwa uji kompetensi yang diikuti ratusan kepala sekolah dan pengawas merupakan program dari pemerintah pusat melalui LPMP yang bertujuan untuk pemetaan. Selain pemetaan, juga mengasah kompetensi mereka baik dari segi manajerial maupun pengelolaan sekolah. Selama dua hari, yakni 26-27 Maret UKKS dan UKPS berlangsung serentak se-Indonesia.
“UKKS dan UKPS tahun ini diikuti 1.105 kepala sekolah dan 120 pengawas”.
Shahibur, kepala SMPN 19 yang mengikuti uji kompetensi ini mengaku dapat dengan mudah menyelesaikan soal-soal dalam waktu kurang dari 100 menit.
“Setelah kami diberi penjelasan oleh LPMP, maka langsung kami kerjakan”, tuturnya.
Sementara itu, Sisminarto Kepala SMPN 22 mengungkapkan, tidak persiapan khusus dalam mengikuti uji kompetensi online ini. Menurutnya, kepala sekolah dan pengawas Surabaya sudah terbiasa menggunakan sistem online yang sehari-sehari dilakukan, seperti pengusulan RKAS melalui Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS), input Profil Sekolah, serta berbagai program online lainnya yang telah berhasil dikembangkan oleh Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya dalam rangka menjadikan Surabaya sebagai barometer pendidikan nasional. (Humas Dispendik Surabaya)