Kesejahteraan guru, terutama para guru Surabaya akan segera terlengkapi dengan segera turunnya Tunjangan Profesi Guru (TPG). TPG Non PNS diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik. TPG Non PNS diberikan sebesar 1,5 juta bagi yang belum inpassing dan yang sudah inpassing diberikan sesuai dengan SK inpassingnya.
Kepala Bidang Ketenagaan Ir. Yusuf Masruh, MM menjelaskan tidak hanya TPG, tunjangan fungsional guru non PNS juga akan diberikan oleh pemerintah pusat dengan syarat GTY/PTT diangkat sebelum berlakunya UU No. 14 Tahun 2005, besarannya adalah 300 ribu per bulan selama 12 bulan. Sedangkan TPG untuk guru PNS yang telah lulus seertifikasi sebesar 1 kali gaji pokok.
“Ada banyak mekanisme yang harus dilalui dalam penerbitan SK TPG/Tunjangan Fungsioanal 2015, mulai dari pengisian SIM PKG, aplikasi dapodik, verifikasi Dinas, sampai pada verifikasi P2TK Dikdas, Dikmen dan PAUDNI”, terang Yusuf dihadapan para anggota Komisi D DPRD Surabaya dan undangan lainnya, Kamis (19/03) di ruang aula bawah kantor Dispendik Surabaya.
Sutadi, anggota DPRD Komisi D menuturkan bahwa DPRD sebagai segi pengawasan kebijakan akan mengawal program-program pemerintah agar segera berjalan. Dari segi pengawasan APDB kota Surabaya sebesar dari 32 persen untuk pendidikan. Dirinya beserta anggota DPRD lainnya menghimbau agar segala permalasahan di selesaikan ke dalam terlebih dahulu sehingga dapat segera diatasi.
Sementara itu, Dyah Katarina menganjurkan agar para guru jang suudzon dahulu jika TPG atau tunjangan profesi masih belum terima, karena proses mekanisme pencairannya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Yang jelas uangnya tidak hilang, namun masih dalam proses pencairan”, tuturnya.
Senada dengan Dyah, Junaedi anggota Komisi D lainnya juga mengungkapkan mekaninsme atau tata cara pencairan sudah cukup jelas tinggal menunggu waktu saja. Guru sebagai pembawa perubahan dalam mencetak generasi muda penerus bangsa harus berupaya optimal dalam meningkatkan profesionalitasme.
“Kesuksesan sebuah bangsa ada di tangan guru”, cetusnya. (Humas Dispendik Surabaya)