Peningkatkan mutu dan kualitas pendidikan tidak hanya dilakukan pada tenaga pendidik saja, namun juga merambah pada para penilik di lapangan. Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan profesionalisme penilik di lapangan Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya menggelar rapat kerja (kerja) penilik. Acara yang berlangsung selama tiga hari yakni 17-20 Januari 2017 diikuti 35 penilik se-Surabaya.
Pada kesempatan Kepala Dispendik Dr. Ikhsan, S. Psi, MM mengungkapkan raker ini bertujuan karena dengan bertambahnya jumlah penilik yang semula 31 penilik menjadi 35 penilik di tahun 2017 membutuhkan pengetahuan dan wawasan agar nantinya ketika terjun dilapangan mereka dapat bekerja secara profesional.
“Selain itu nantinya para penilik juga akan mendorong LKP-LKP untuk menyelesaikan akreditasinya”, tutur Ikhsan ketika membuka raker penilik di ruang Kartini, tadi pagi Selasa (17/01).
Menurutnya, akreditasi LKP yang sudah baik diharapkan untuk mampu dipertahankan sedangkan yang belum baik atau masih mendapatkan nilai B dan C terus didorong agar menjadi LKP yang bermutu dan berkualitas sehingga melahirkan SDM yang unggul.
Sementara itu, terkait disiplin PNS Kabid Pengembangan dan Penilaian Kinerja BKD Henry Rachmanto, SH menjelaskan tuntutan terhadap peningakatan kinerja PNS seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi menjadi sebuah dasar dalam mewujudkan PNS yang selalu menerapkan prinsip good governance.
“Semua aturan disiplin PNS telah tertuang dalam PP No. 53 tahun 2010”, terang Henry.
Henry juga menambahkan bahwa jika ada pengaduan masyarakat terhadap kinerja PNS harus segera ditanggapi maskimal 10 hari sejak pengaduan tersebut disampaikan, dengan harapan agar masyarakat segera mendapat jawaban.
Sementara itu, terkait kebijakan UNPK tahun 2017 Kasi Penmas Thussy Apriliyandari, SE menyampaikan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2016/2017 penyelenggara ialah satuan pendidikan yang terkareditasi, bagi satuan pendidikan yang belum terakreditasi dapat bergabung dengan satuan pendidikan yang terakreditasi baik formal maupun nonformal dengan radius 5 Km.
“Kami berharap pelaksanaan UNPK 2017 untuk kejar paket B dan C dapat menggunakan CBT (Computer Based Test). (Humas Dispendik Surabaya)