Dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru dalam menjalankan tugas sehari-hari, tugas tambahan langsung yang diberikan kepala sekolah untuk memperoleh tunjangan kinerja guru. Kini dapat dilakukan secara online, melalui situs sementara yang dibuat Dispendik Surabaya ristek.net/kinerjaguru.
Bertempat di gedung aula belakang Dispendik Surabaya. Sosialisasi penggunaan sistem kinerja guru dilakukan oleh Dispendik Surabaya kepada tenaga operator IT dan wakasek kurikulum mulai tingkat SD hingga SMK se-Kota Surabaya.
Pada kesempatan ini, diterangkan bahwa sistem informasi kinerja guru merupakan sebuah bentuk assesment (penilaian) diri sendiri yang dilakukan oleh seorang guru dalam menerima tugas tambahan kepala sekolah. Penilaian tersebut di wujudkan melalui tunjangan kinerja guru. Pada sistem ini, seorang kepala sekolah dapat memberikan tugas tambahan langsung secara online kepada guru yang ditunjuk, sesuai dengan kemampuan seorang guru tersebut.
Selain itu, sistem ini juga dapat berfungsi sebagai tempat komunikasi antar guru se-Surabaya dengan menggunakan aplikasi chat-nya. Website ristek.net/kinerjaguru nanti akan berganti nama setelah kegiatan sosialisasi sistem informasi tunjangan guru telah dilakukan di berbagai jenjang pendidikan. (Humas Dispendik Surabaya)