Berbagai upaya dalam meningkatkan mutu serta kualitas guru terus dilakukan Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya, salah satunya melalui program pendampingan bersama MGMP dan KKG guna meningkatkan poin angka kredit dalam penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Kepala Bidang Ketenagaan Ir. Yusuf Masruh menjelaskan, angka kredit yang dinilai pada jabatan fungsional guru meliputi, pendidikan, pembelajaran/bimbingan dan tugas tambahan, Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PKB), dan penunjang lainnya.
“ Melalui MGMP dan KKG para guru akan mendapatkan pendampingan”, ujar Yusuf kemarin (16/02).
Yusuf menambahkan, untuk memperkuat team pengembang PKB di sekolah MGPMP dan KKG setiap wilayah akan memfasilitasi para guru yang mengalami kesulitan ketika mereka akan mengurus kenaikan pangkat.
Sementara itu, Kasi Tenaga Fungsional Titik Eko P mengungkapkan untuk melakukan PKB guna mendapatkan poin nilai angka kredit ada beberapa kegiatan bisa dilakukan oleh guru diantaranya, Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, serta pembuatan Karya Inovatif.
“Mereka bersama MGMP akan dilatih bagaimana caranya membuat seminar, sampai mendampingi membuat karya ilmiah”.
PKB dilaksanakan dalam upaya mewujudkan guru yang profesional, bermatabat dan sejahtera; sehingga guru dapat berpartisifasi aktif untuk membentuk insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. PKB merupakan pembaruan secara sadar akan pengetahuan dan peningkatan kompetensi guru sepanjang kehidupan kerjanya.
Macam jenis PKB pengembangan diri meliputi, diklat fungsional serta kegiatan koletif guru, sedangkan untuk publikasi karya ilmiah kegiatannya meliputim presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian, publikasi buku pelajaranm buku pengayaan dan pedoman guru, dan untuk karya inovatif melalui menemukan teknologi tepat guna, menumakan/menciptakan karya seni, membuat/memodifikasi alat peraga dan praktikum, serta mengkuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya. (Humas Dispendik Surabaya)