Peningkatan mutu serta kualitas pendidikan di surabaya tidak hanya dilakukan kepada pendidikan formal saja, melainkan pendidikan non formal juga menjadi perhatian tersendiri bagi Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya untuk dapat mengembangkannya.
Selama dua hari 13-14 Agustus, Dispendik melakukan pembinaan serta pelatihan kepada para penyelenggara pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang tersebar di surrabaya. Kasi Penmas PLS Thussy Apriliyandari, SE menyebutkan pelatihan ini dikuti sebanyak 36 PKBM yang terdapat di Surabaya.
Kabid. Kesenian, Olaheaga dan PLS Drs. Dakah Wahyudi, M. Pd menjabarkan pembinaan dan pelatihan yang ditujukan kepada 36 PKBM ini bertujuan untuk meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan non formal di surabaya, selain itu juga sebagai persiapan dalam menyambut era paasar bebas (AFTA) 2015.
Goenarti, narasumber yang berasal dari UNESA menerangkan peningkatan mutu serta kualitas PKBM dapat ditingkatkan dengan adanya akreditiasi lembaga yang jelas. Khusus untuk akreditasi pendidikan nonformal dan informal dilakukan oleh Badan Akreditasi Pendidikan Non Formal (BAN PNF).
BAN PNF ini merupakan badan otonom yang berteanggungjawab langsung kepada Mendiknas. “Badan ini nanti yang akan menguji kelayakan program PKBM, apakah sudah memenuhi standar yang ditetapkan atau belum memenuhi”.
Goenarti menambahkan menurut pasal 60 ayat 1 dan 3 UU No.20/20013 Sisdiknas, standar kelayakan yang diuji oleh BSNP meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana/prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian. “Jadi PKBM harus memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga kualitasnya dapat terjaga dengan baik”. (Humas Dispendik Surabaya)