Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan dalam rangka meningatkan mutu lembaga kursus dan pelatihan (LKP) di Surabaya diwujudkan melalui pendampingan akreditasi kepada LKP-LKP yang belum mendapatkan akreditasi. Selama dua hari 1-2 Dispendik melakukan pendampingan kepada puluhan LKP.
“Setiap tahun peningkatan jumlah lembaga yang siap untuk di akreditasi semakin bertambah”, tutur Thussy Apriliyandari Kasi Pendidikan Masyarakat, pagi tadi (01/03) di aula Ki Hajar Dewantara kantor Dispendik.
Thussy menjelaskan di tahun 2016 terdapat 36 lembaga dengan 59 program yang mengajukan akreditasi sedangkan di tahun 2017 ini meningkat menjadi 47 lembaga serta diharapkan pada tahun-tahun selanjutnya semakin meningkat dan semua lembaga mendapatkan akreditasi.
Thussy juga menghimbau kepada lemabaga yang belum memiliki akreditasi untuk segera mengurus dan yang masih memiliki akreditasi tipe B dan C dapat ditingkatkan ke A. Menurutnya dengan demikian standard mutu dan kualitas lembaga akan terus terjaga.
Sementara itu, Asesor BAN PNF Ahmad Suadi mengungkapkan pendampingan bertujuan untuk mengecek kelengkapan berkas-berkas lembaga yang diajukan sehingga ketika diajukan ke BAN PNF berkas sudah lengkap dan mempercepat proses akreditasi.
“Bersama Dispendik kita akan terus mendorong LKP-LKP yang belum mendapatkan akreditasi untuk segera terakreditasi”.
Pemeriksaan berkas lembaga yang diajukan dilakukan mulai dari pemeriksaan cover, surat permohonan, surat pernyataan, identitas lembaga, instrumen, ijin operasional, akte pendirian, serta NPSN lembaga.
Selain itu, untuk kelengkapan berkas pembelajaran LKP juga harus melengkapi perangkat SKL, struktur kurikulum dan penetapannya, materi pelajaram, kompetensi pendidik, sampai kompetensi penguji.
“Lembaga terus didampingi untuk melengkapi berkas-berkasi sehingga betul-betul siap untuk diajukan”. (Humas Dispendik Surabaya)