Pelayanan sistem pengelolaan BOS dan BOPDA yang saling terintegrasi berbasis online menarik perhatian bagi derah lain untuk mengkaji dan mempelajarinya. Siang tadi Rabu (30/05/2018) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Dikbud) Kubu Raya lakukan kunjungan ke kantor Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya.
“Banyak hal yang ingin kami pelajari mengenai pengelolaan BOS dan BOPDA hingga aset barang seolah”, ujar Syarif Yakop salah seorang perwakilan dari Dikbud Kubu Raya, Pontianak.
Kepala Bidang Sekolah Menengah Sudarminto ketika menerima kunjungan menyampaikan pengelolaan BOS ataupun BOPDA di Surabaya telah tersistem dengan demikian sekolah dapat melakukan perencanaan, penggunaan, pertanggungjawaban (pelaporan), sampai dengan evaluasi dana BOS ataupun BOPDA.
“Selain BOS dari pusat, penyelenggaraan pendidikan di Surabaya turut ditopang oleh BOPDA”.
Berkaitan dengan SP3B, surat tersebut sudah terinput dalam sistem pelaporan BOS pada SIPKS sehingga mempermudah kinerja sekolah. Iwan menuturkan, besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan serta siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan.
Ia melanjutkan selama kurun waktu lima tahun sebanyak 22 inovasi program pendidikan telah dikembangkan diantaranya, Profil sekolah, SIPKS, Seleksi Kepala Sekolah Online, Jurnal Online, Surabaya Belajar, Multimedia Pembelajaran Online, Rapor Online, Try Out Online, PPDB Online, Sahabat Dispendik, Klinik Kurikulum, Kenaikan Pangkat Online (SIAGUS), Tantangan Membaca Surabaya, Aplikasi Gaji Online, P2KGS, Profil LKP dan PKBM, UNBK 100 persen, JOSS, Perijinan Online Terpadu, USBK Online, Rekomendasi Luar Kota Online, serta Aplikasi Kinerja Pengawas.
Kunjungan diakhiri dengan mengunjungi ruang pelayanan BOS dan BOPDA yang terletak disalah sudut kantor Dispendik Surabaya. (Humas Dispendik Surabaya)