Bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), DPRD Kota Langsa lakukan kunjungan studi banding ke Surabaya. Kedatangan rombongan yang berjumlah 18 orang tersebut diterima Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) Ikhsan di ruang Kartini kantor Dispendik Jl. Jagir Wonokromo 354-356 Surabaya.
“Kami ingin belajar banyak hal, tidak hanya terkait dengan pendidikan namun juga tentang penataan kota”, ujar Ketua DPRD Kota Langsa Burhanudhin, SH, siang tadi Senin (12/02/2014).
Burhanudhin menjelaskan Surabaya merupakan salah satu kota di Indonesia yang perkembangannya sangat pesat sehingga mampu menorehkan beragam prestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pada kesempatan ini, Kadispendik Ikhsan menjelaskan bahwa seluruh sistem pengelolaan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berbasis E-Government. Mulai dari sistem pengelolaan keuangan daerah (E-Budgeting), pendidikan, kesehatan, kependudukan, sampai dengan layanan warga melalui Command Center 112.
Mantan Sekretaris Bappeko Kota Surabaya tersebut mengungkapkan dengan hadirnya beragam layanan online yang saling terintegrasi tersebut memudahkan warga kota mendapatkan layanan setiap saat tanpa menunggu lama.
Ikhsan menambahkan pada bidang pendidikan terdapat 22 layanan aplikasi pendidikan yang dapat diakses oleh warga sekolah dan masyarakat umum. Ke- 22 layanan tersebut diantaranya Profil sekolah, SIPKS, Seleksi Kepala Sekolah Online, Jurnal Online, Surabaya Belajar, Multimedia Pembelajaran Online, Rapor Online, Try Out Online, PPDB Online, Sahabat Dispendik, Klinik Kurikulum, Kenaikan Pangkat Online (SIAGUS), Tantangan Membaca Surabaya, Aplikasi Gaji Online, P2KGS, Profil LKP dan PKBM, UNBK 100 persen, JOSS, Perijinan Online Terpadu, USBK Online, Rekomendasi Luar Kota Online, serta Aplikasi Kinerja Pengawas.
Tidak hanya itu, untuk mencegah kenakalan remaja Pemkot Surabaya melalui OPD terkait juga sering menggelar razia pelajar di tempat-tempat umum sampai ke warnet-warnet. Menurutnya, selain malalui razia Dispendik juga memiliki program penanggulangan lewat konselor sebaya dan wadah organisasi pelajar lewat Organisasi Pelajar Surabaya (Orpes). Pemkot Surabaya juga membuka saluran seluas-luasnya bagi pengembangan diri siswa baik di bidang akademik maupun non akademik.
“Dengan demikian bakat dan potensi anak akan terwadahi dengan baik sehingga pelajar Surabaya dapat terus menorehkan prestasi baik di tingkat nasional maupun internasional”. (Humas Dispendik Surabaya)