Keberhasilan Surabaya dalam menerapkan kurikulum anti narkoba yang telah terintegrasi pada setiap mata pelajaran sejak tahun 2015 lalu, menjadi sebuah daya tarik tersendiri bagi daerah lain untuk mengkaji dan mempelajari.
Siang tadi, Rabu (06/12/2017) Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) menerima kunjungan dari BNN Kabupaten Bone Bolango. Kedatangan BNN Kab. Bone Bolango turut didampingi oleh BNN Kota Surabaya.
“Setelah berkunjung ke SMPN 3 Surabaya, kami ingin melihat bagaimana proses pembuatan materi ataupun sebuah kurikulum anti narkoba yang terintegrasi pada setiap mata pelajaran (maple)”, tutur Fredy Rubai dari BNNK Bone Bolango di ruang Kartini.
Pada kesempatan ini, Kasi Kurikulum Sekolah Dasar Munaiyah menerangkan pembuatan modul pembelajaran anti narkoba diawali dengan penyusunan materi yang melibatkan BNNK, MGMP serta sekolah, kemudian materi pembelajaran anti narkoba diintegrasikan pada setiap mapel.
“Guru menyusun silabus, kemudian dari silabus tersebut dijabarkan pada RPP, nah baru disitulah materi anti narkoba disisipkan”.
Sementara itu, Sekretaris Dispendik Aston Tambunan menerangkan bersama BNNK Surabaya Dispendik lakukan pelatihan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada guru tingkat SMP dan SMA. Pelatihan yang berlangsung secara berkelanjutan tersebut merupakan sebuah upaya pemerintah dalam menjagara para generasi muda bebas narkoba.
Ia menerangkan selain program pencegahan narkoba bersama BNN, Pemerintah Kota Surabaya bersama OPD terkait telah melakukan berbagai macam program penanganan permasalahan anak Surabaya, seperti razia malam yang dulu kerap di lakukan di Kenjeran, program konselor sebaya, sampai munculnya modul kurikulum anti narkoba.
“Sejak tahun 2015 BNN bersama Pemkot Surabaya telah meluncurkan kurikulum anti anrkoba bagi sekolah-sekolah di Surabaya. Kurikulum tersebut berbentuk modul-modul pelatihan pencegahan narkoba yang terintegrasi dengan mata pelajaran”, pungkas Aston. (Humas Dispendik Surabaya)