Selama beberapa hari, yakni mulai 28 September sampai 5 Oktober Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya lakukan sosialisasi Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (PU-PNS) kepada ratusan tenaga pendidik dan kependidikan.
Kepala Bidang Ketenagaan Ir. Yusuf Masruh mengungkapkan PU-PNS merupakan merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.
“PU-PNS berdasar pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara”.
Yusuf menambahkan, PU-PNS bertujuan untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara serta membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.
Sementara itu secara teknis staf Dispendik Bambang Purwanto menjelaskan PNS melakukan registrasi melalui ePUPNS kemudian setelah mendaftar dan melengkapi data yang diminta mencetak nomor bukti registrasi. Kemudian melakuan pengecekan status pendafatran di Biro/Badan Kepegawaian.
Data kemudian diverifikasi dan selanjutnya dikirim ke BKN pusat melalui inbox ePUPNS dari masing-masing SKPD ataupun Biro/Badan kepegawaian.
“Registrasi PUPNS 2015 dapat dilakukan dengan menggunakan web browser pada smartphone, tablet, komputer ataupun laptop”.
PU-PNS juga bertujuan memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara. (Humas Dispendik Surabaya)