Kepada Yth;
Bapak/Ibu Kepala TK, SD, dan SMP Swasta
di –
SURABAYA
Berikut disampaikan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah. Bagi Kepala Sekolah yang diangkat sebelum bulan April 2018, memiliki NUPTK dan belum mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah harap mendaftarkan diri dengan mengirimkan permohonan dan melampirkan persyaratan sbb :
1. Surat Permohonan dari Yayasan
2. SK Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah oleh Yayasan
3. Bukti memiliki NUPTK
4. Ijazah S-1
Berkas permohonan beserta lampirannya dimasukkan dalam Snelhecter dan pada sampul depan diberi identitas Nama & Unit Kerja. Berkas dikirim ke Pelayanan Satu Pintu – Dinas Pendidikan Kota Surabaya paling lambat hari Sabtu, 27 Maret 2020, jam 12.00 WIB. Bidang GTK TIDAK MENERIMA BERKAS.
Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Surat Edaran selengkapnya dapat Saudara unduh di :