Kepada
Yth. Bpk/Ibu
1. GURU TK/SD/SMP NEGERI & SWASTA
2. Kepala TK/SD/SMP NEGERI & SWASTA
di –
SURABAYA
Menindaklanjuti Surat dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan. Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 0063/B2/GT.03.15/2022, tanggal 13 Januari 2022, hal: Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 . Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
1. Data yang perlu dimutakhirkan yaitu:
a. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK
(https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);
b. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir
serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah;
dan
c. Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas.
2. Batas waktu pemutakhiran data dimaksud adalah tanggal 30 Januari 2022 pukul 23.59 WIB.
3. Informasi lengkap terkait tata cara pemutakhiran data dapat diakses melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id.
Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Informasi selengkapnya Bisa di unduh di SINI