Kepada Yth.
Bapak/Ibu Kepala SD Negeri dan Swasta se-Kota Surabaya
di –
SURABAYA
Menindaklanjuti Surat dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah Nomor : 0686/C3/DM.05.02/2021 tanggal 27 April 2021 hal : Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran di Sekolah Dasar pada masa Pandemi Covid-19, maka akan dilaksanakan Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran di Sekolah Dasar pada masa Pandemi Covid-19.
Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk menjaring data proses pembelajaran dan penilaian di masa Pandemi Covid-19. Supervisi akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari pada minggu keempat April s.d Mei 2021. Dimohon bantuan Saudara untuk memfasilitasi kegiatan supervisi dimaksud dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan sesuai dengan yang direncanakan.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Surat edaran selengkapnya dapat Saudara unduh di : SE_Supervisi_Pembelajaran_di_SD_masa_pandemi_covid-19