Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinkominfo lakukan sosialisasi e-Narsum ke beberapa SKPD, salah satunya yakni Dispendik Surabaya. Aplikasi e-Narsum merupakan salah satu implementasi e-Government di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, khususnya di dalam tata kelola Administrasi Pemerintahan yang memenuhi azas Efektif, Efisien dan Akuntabilitas.
“Aplikasi ini mirip seperti e-Surat tapi namun membutuhkan approval sampai tingkat Walikota”, tutur Aries petugas dari Dinkominfo yang melakukan sosialisasi di Dispendik, pagi tadi Kamis (26/01).
Aries menambahhkan aplikasi e-Narsum dipergunakan SKPD yang menggunakan narasumber pada setiap kegiatan. Menurutnya input data pada aplikasi e-Narsum sama seperti membuat surat keluar pada surat keluar e-Surat.
“ Pada proses Surat Keluar, pembuatan konsep surat pertama kali dilakukan oleh staff. Caranya pengguna login sebagai staff dengan memasukan user dan password”.
Selanjutnya setelah login selesai, pilih Entry Surat, lalu pilih Surat Untuk Narasumber untuk membuat konsep suat narsumber. Setelah tampil halaman untuk mengisi Kepala Surat dan Isi Surat. Lakukan pengisian pada kolom-kolomnya seperti No. Surat, Sifat Surat, Lampiran (jika ada), perihalnya. Setelah input pengisian suart narasumber. Setelah tampil halaman untuk mengisi Kepala Surat dan Isi Surat. Lakukan pengisian pada kolom-kolomnya seperti No. Surat, Sifat Surat, Lampiran (jika ada), perihalnya. Setelah input pengisian suart narasumber.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dispendik Retnowati, menganggap bahwa e-Surat merupakan sebuah terobasan dalam mempermudah pekerjaan para pegawai dalam mengajukan narasumber kegiatan, karena sistem tersebut berjalan online.
“Para staf cukup mengiput data dan menunggu hasil aprroval”, tutur Retnowati. (Humas Dispendik Surabaya)