Dalam rangka menyongsong Ujian Nasional (UN) 2013. Dinas Pendidikan Kota Surabaya berupaya memberikan pelayanan terbaik demi terselenggaranya kesuksesan UN 2013 di Surabaya.
Bertempat di SD Xing Zhong kawasan perumahan Pakuwon City Surabaya. Dinas Pendidikan Kota Surabaya bersama Kementrian Agama RI mengadakan kegiatan sosialisasi terkait UN 2013 di Surabaya. Acara ini dihadiri oleh para kepala sekolah tingkat SMP/Sederajat se Surabaya.
Kegiatan sosialisasi UN 2013 dibuka secara resmi oleh Kabid. Pendidikan Dasar (Pendas) Dispendik Surabaya Dra. Eko Prasetyoningsih, M.Pd mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan juga didampingi Kasi Kurikulum Pendas Drs. Masykhur, M.Si.
Pada kesempatan ini, Eko mengungkapkan beberapa poin penting terkait pelaksanaan UN 2013 nanti, terutama dalam hal pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan UN 2013 mendatang. Pada pelaksanaan UN 2013 mendatang, pelanggaran tidak hanya diterapkan kepada siswa yang mengikuti UN, tetapi pelanggaran tersebut juga diterapkan kepada pengawas yang mengawasi UN 2013. “Untuk para pengawas UN mendatang, yang lalai akan tugasnya akan dikenakan sanksi”.
Menurut Eko, pelanggaran yang dapat terkena sanksi pada pelaksanaan UN 2013, salah satunya membawa peralatan elektronik dengan alasan apapun di dalam kelas. Eko juga menambahkan bahwa para pengawas UN nanti, dapat lebih mempersiapkan kondisi fisiknya untuk melakukan pengawasan UN nanti. “Jangan sampai para pengawas ngantuk ataupun tertidur dalam melaksanakan tugasnya”, ungkapnya. (Humas Dispendik Surabaya)