Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi 2013 bagi guru tetap yayasan (GTY) dan Guru PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Dinas Pendidikan Kota Surabaya bersama Universitas Negeri Surabaya (UNESA) selaku Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Sub Rayon 114 yang menaungi Kota Surabaya mengadakan kegiatan sosialisa terkaiti sertifikasi 2013.
Kegiatan sosialisasi pelaksanaan sertifikasi 2013 dibuka secara resmi oleh Kabid. Ketenagaan Dispendik Surabaya Ir. Yusuf Masruh, MM didampingi Kasi Tenaga Fungsional Dispendik Surabaya Drs. Andi Pramono. Kegiatan sosialisasi pelaksanaan sertifikasi, diselenggarakan mulai tanggal 18-26 Maret 2013 dan berlangsung di gedung aula SMKN 5 Surabaya.
Pada kesempatan ini Yusuf Masruh mengungkapkan bahwa, peserta sertifikasi 2013 harus terlebih dahulu mengikuti ujian kompetensi awal (UKA), kemudian setelah mereka dinyatakan lulus dan memenuhi syarat melanjutkan PLPG dan setelah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat dari PLPG barulah mereka boleh mengikuti sertifikasi guru. “Mereka harus mengikuti proses sesuai dengan Permendikbud no. 5 tahun 2012”. ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Tenaga Fungsional Dispendik Surabaya Drs. Andi Pramono, mengungkapkan beberapa poin penting dalam pelaksanaan sertifikasi 2013. Salah satunya, tentang uji kompetensi. Menurut Andi, Uji kompetensi akan dilaksanakan secara online bagi para guru yang belum bersertifikat dan LPTK berhak memeriksa ulang kesehatan peserta dan menunda keikutsertaan PLPG jika kesehatannya tidak memungkinkan. (Humas Dispendik Surabaya)