Dalam rangka membuat laporan pengelolaan keuangan sekolah yang sesuai dengan peraturan. Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengadakan kegiatan pembinaan terkait tata kelola keuangan sekolah yang baik dan benar. Kegiatan ini bertempat di gedunga aula belakang Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan diikuti oleh para Kepala SDN dan guru IT se Surabaya
Kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan sekolah negeri tingkat SD se Surabaya, dibuka dan sekaligus memberikan pengarahan langsung oleh Kabid. Pendas. Dispendik Surabaya Dra. Eko Prasetyoningsih, M.Pd didampingi oleh Kasi Kesiswaan Pendas. Dispendik Surabaya Hj. Dwi Esti Rahayu, M.Pd
Pada kesempatan ini, Eko mengungkapkan beberapa poin penting terkait pengelolaan keuangan sekolah. Salah satunya, dalam penyusunan laporan keuangan sekolah nanti, harus sesuai dengan delapan standar nasional pendidikan (SNP) yang sesuai dengan sumber dana BOS/BOPDA, ungkapnya. (Humas Dispendik Surabaya)