SMPN 1 dan SMPN 15 Surabaya mampu menembus babak final lomba cerdas cermat peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia tingkat Provinsi Jatim yang diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Minggu (9/12/2018).
Dari empat tim yang masuk final, SMPN 1 Surabaya menjadi peringkat pertama dengan total skor 1.200. Sementara SMPN 15 Surabaya menduduki peringkat kedua dengan total skor 850.
Tim lomba cerdas cermat ini beranggotakan tiga orang tiap sekolah. Mereka sebelumnya adalah juara pertama lomba cerdas cermat tingkat Kota Surabaya. SMPN 1 Surabaya juara di wilayah Kejaksaan Negeri Surabaya, SMPN 15 menjadi juar di wilayah Kejaksaan Negeri Tanjuk Perak. Para juara tingkat kota ini kemudian bertanding ke tingkat provinsi dan bertarung dengan SMP dari kabupaten/kota lain se-Jatim.
Salah satu siswa SMPN 1 Surabaya, Imanuel Sebastian Girsang mengatakan, sekolah-sekolah yang masuk final berasal dari Surabaya dengan dua sekolah, SMP dari Kota Madiun, dan SMP dari Kabupaten Bangkalan. “Tim kami tidak menyangka bisa merebut juara,” kata Imanuel saat dikonfirmasi, Senin (10/12/2018).
Siswa kelas 9 ini melanjutkan, selain dirinya, anggota tim lain adalah Elvin Sugianto dan Faris Ali Indiarto. Semuanya siswa kelas 9. “Dalam babak final, kami diberi 10 soal wajib, satu studi kasus dengan beberapa poin soal, serta 25 soal rebutan,” ungkap Imanuel. Rata-rata, lanjut dia, jawaban berupa penjelasan serta uraian.
Imanuel menjelaskan, soal-soal yang diberikan seputar materi korupsi, tentang kejaksaan, dan soal-soal lain yang berkaitan. “Tentu kami tidak menyangka meraih juara. Apalagi persiapan lomba cerdas cermat untuk ke tingkat provinsi ini relatif pendek,” katanya. Dia menjelaskan, rencana berikutnya, pemenang lomba cerdas cermat ini akan bertanding ke tingkat nasional. “Itu masih rencana,” tandasnya. (Humas Dispendik Surabaya)