Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya kembali akan menggelar even besar dalam rangka mendorong terwujudnya generasi emas yang kreatif dan inspiratif. Melalui pameran pendidikan yang bertema “Widya Wahana Pendidikan Expo 2015”, hari ini (20/10) Dispendik gelar rapat koordinasi bersama sekolah-sekolah yang nantinya akan mengisi stan pameran. Widya Wahana Pendidikan Expo 2015 berlangsung mulai 27-29 Oktober 2015 di Gedung Balai Pemuda Surabaya.
Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si. menjelaskan pemilihan stan pameran untuk tiap-tiap sekolah dilakukan dengan sistem pengundian, sistem pengundian tersebut dipilih berdasarkan azas keadilan bagi lokasi yang nantinya menjadi stan pemeran.
Sementara itu, Evie staf bidang sekretariat menguraiakan, panitia akan memberikan kartu tanda peserta pameran, masing-masing stand 2 (Dua) ID Card dengan cara menukarkan surat perintah loading.
Sedangkan fasilitas stand adalah peserta berada di dalam gedung dan bawah tenda dome warna putih, dalam tenda dome terdapat stand dengan partisi knock down (KD) system ukuran 3 x 2 M, Tinggi : 240 cm, fascia Tinggi 30 cm, dilengkapi nama peserta dengan huruf standart bahan sticker untuk nama stand tiap peserta, 1 (satu) buah lampu TL 40 watt, satu (1) buah MCB 2 Ampere (450 watt) dengan stop kontak. Jika melebihi batas ampere maka listrik stand akan mati otomatis, meja 1 buah dan kursi 2 buah, dan Karpet seluas stand.
Beberapa kewajiban dan keamanan yang wajib dipatuhi peserta pameran diantaranya, peserta/petugas jaga stand wajib hadir 30 menit sebelum pameran berlangsung, setiap peserta wajib membawa Tempat Sampah yang diletakkan di setiap stand, sebelum pameran berlangsung, peserta dilarang membuka stand (membawa pengunjung masuk ke dalam area pameran), selama jam buka pameran, peserta tidak diperkenankan menutup standnya atau meninggalkan area stand tanpa petugas jaga, bagi stand yang petugas jaganya terlambat, tidak hadir/meninggalkan stand sebelum jam pameran berakhir, maka panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan/kerusakan barang-barang yang dipamerkan.
Selain itu, peserta wajib menjaga ketertiban dan kebersihan stand masing-masing selama pameran berlangsung, petugas jaga /SPG yang bertugas harus berpakaian rapi dan tidak diperkenankan memakai sandal dan kaos oblong selama pameran berlangsung, peserta/petugas jaga stand wajib mengenakan kartu tanda peserta selama pameran berlangsung, peserta tidak diperkenankan mendemonstrasikan barang-barang yang dapat menimbulkan bahaya atau mengganggu ketertiban pameran (Misal. : membunyikan tape dengan volume yang besar, mengadakan demo dengan menggunakan api/kompor, mengadakan permainan yang membahayakan dll.), peserta tidak diperkenankan mengosongkan stand sebelum pameran berakhir, dan keamanan secara umum pada saat jam buka pameran menjadi tanggung jawab peserta pameran, secara khusus pada saat tutup pameran menjadi tanggung jawab petugas keamanan (setelah sebelumnya melakukan serah terima barang / check list antara peserta dengan petugas keamanan). (Humas Dispendik Surabaya)