Dalam rangka mencegah terjadinya segala tindakan salah yang saat ini marak dilakukan oleh anak usia sekolah. Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya adakan koordinasi dengan para guru dan kepala sekolah guna selenggarakan pembinaan konseling yang tiap tahun rutin dilakukan melalui konselor sebaya.
Melalui konselor sebaya, para siswa yang telah dilatih oleh konselor yang berpengalaman dapat menjadi konselor bagi temannya sendiri. Pada kesempatan ini, Kepala Dispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S. Psi, MM mengutarakan pelatihan konseling akan dilakukan kepada sekolah percontohan, nantinya sekolah tersebut dapat dijadikan model bagi sekolah-sekolah lain di Surabaya dalam menerapkan pendampingan konseling siswa.
Sementara itu, Didik salah satu konselor dari LSM Genta mengungkapkan perlindungan anak berbasis sekolah merupakan sebuah cara dalam mengatasi permasalahan anak lewat pendampingan konseling.
Dengan pendampingan konseling dan perlindungan anak diharapkan dapat mencegah terjadinya berbagai macam permasalahan anak di Surabaya. (Humas Dispendik Surabaya)