Meski pelaksanaan ujian sekolah dan madrasah (US/M) masih akan berlangsung para bula Mei mendatang, namun berbagai persiapan telah dilakukan Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya terutama dalam melakukan pendataan para peserta didik yang akan mengikuti ujian.
“Tidak menutup kemungkinan kedepannya nanti US/M juga dilaksanakan melalui sistem online seperti pada tingkat SMP dan SMA”, tutur Kadispendik Ikhsan ketika memberikan arahan kepada 31 ketua sub rayon tadi pagi, Rabu (04/01).
Ikhsan menghimbau agar para siswa sering-sering latihan mengerjakan soal-soal try out online yang telah disediakan Dispendik, tujuannya agar mereka siap ketika pelaksanaan ujian berbasis komputer (CBT) benar-benar telah diterapkan oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, dengan ujian berbasis online dianggap mampu melatih karakter siswa untuk jujur, tidak mencontek, serta melatih kedisiplinan agar mereka siap ketika harus bersaing di tengah-tengah masyarakat ekonomi ASEAN nantinya.
“Hal yang paling penting ialah menjaga anak-anak untuk melaksanakan ujian dengan jujur karena index integritas pelaksanaan UNBK di Surabaya mencapai 100 persen, tinggal tugas kita saat ini bagaimana meningkat prestasi para siswa”.
Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya tersebut mengemukakan bahwa sejak tahun lalu (2016,red) Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan KKG/MGMP telah menyiapkan kisi-kisi soal latihan dengan demikian para siswa kelas VI dapat segera mengerjakan latihan soal-soal yang telah disusun.
Sementara itu, Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar Munaiyah, M. Pd menuturkan para ketua sub rayon yang diundang bersama petugas operator telah mengumpulkan Daftar Nominasi Sementera (DNS) dari SD/M yang terdapat di 31 kecataman kemudian dilakukan input data secara online ke Kemdikbud untuk selanjutnya dijadikan Daftar Nominasi Tetap (DNT) setelah data benar-benar valid.
“Jangan hanya melibatkan operator, ketua sub rayon juga dapat melibatkan tim agar pelaksanaan berjalan lancar”.
Pada kesempatan ini juga diterangkan bagaimana melakukan input DNS manual ke dalam sistem pendataan Kemdikbud oleh staf Dispendik Ganda Nur Cahyo, S. Pd. Menurutnya jika ada kesalahan entry data ke dalam sistem sekolah dapat merubahnya sendiri tanpa harus datang ke Dispendik.
“Semua entry dilakukan oleh sekolah, oleh karena itu jika terdapat kesalahan penulisan gelar atau nama kepala sekolah dapat dilakukan pembetulan dengan cepat”. (Humas Dispendik Surabaya)