Guna meyiapkan pelatihan konselor sebaya kepada para siswa pada tanggal 17-19 Oktober 2017 nanti, hari ini Kamis (12/10) Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) berikan Training of Trainers (TOT) kepada 433 guru BK SMP se- Surabaya di Gedung Wanita Surabaya.
Sekretaris Dispendik Aston Tambunan ketika membuka kegiatan mengungkapkan sebelumnya para guru BK yang menjadi fasilitator di setiap wilayah telah mendapatkan pelatihan selanjutnya dilakukan kepada seluruh BK SMP se-Surabaya.
“Pengetahuan dan wawasan ini bertujuan untuk membekali para calon kader konselor sebaya di sekolah masing-masing”.
Aston menambahkan bahwa dengan kegiatan konselor sebaya ini merupakan sebuah upaya Pemkot Surabaya melalui Dispendik dalam melakukan penanganan dan pencegahan terhadap permasalahan anak yang sering timbul akibat dari pengaruh-pengaruh negatif.
“Dari konselor sebaya kemudian berkembang menjadi ekstrakurikuler konselor sebaya yang kini memiliki 10 modul pembelajaran”.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Sekolah Menengah Sudarminto menerangkan bahwa dahulu dalam mengamankan anak di sekolah dari pengaruh negatif ada tiga komponen utama yakni guru BK, guru agama, serta guru PKn, kemudian kini berkembang menjadi sebuah program konselor sebaya.
“Permasalahan anak yang serba komplek bisa diampu guru BK dengan baik berkat pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan Dispendik, tanpa semangat yang luar biasa dari para guru BK niscaya permasalahan anak tidak dapat diselesaikan dengan baik”. ujar Sudarminto.
Sementara itu, Didik YRP salah seorang narasumber perlindungan anak berbasis sekolah ini amatlah penting karena pelajar yang dilatih sebagai konselor sebaya nantinya sebagai pelajar penggerak perubahan.
Didik menambahkan, konselor sebaya adalah orang yang memberikan bantuan konseling kepada teman sebaya dalam bimbingan Profesional, namun sebagai konselor professional. Para kader yang dilatih harus mampu untuk menjadi sahabat yang baik dengan ketrampilan konseling serta sebagai pendengar yang baik.
“Seorang konselor sebaya juga harus mampu untuk memahami/menangkap pikiran/keluhan konseli”. (Humas Dispendik Surabaya)