Apresiasi gugus PAUD unggulan merupakan salah satu bentuk penghargaan/ penilaian positif yang diberikan kepada Gugus PAUD untuk menguji pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam satu kegiatan antar Gugus yang berkenaan dengan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program Gugus PAUD.Gugus PAUD 3-8 lembaga Paud yang berdomisili dalam satu area terdekat.
Tadi siang (10/03), dalam rangka menyiapkan lomba apresiasi gugus PAUD unggulan, Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya gelar sosialisasi kepada 100 orang tamu undangan. Mereka terdiri dari para pengawas, penilik, gugus PAUD, TK, KB, serta Satuan PAUD Sejenis. Acara tersebut berlangsung di gedung aula PLS kantor Dispendik.
Kasi PAUDNI Hari Joko Susilo menerangkan, tujuan apresiasi ini ialah agar penanggung jawab gugus melakukan identifikasi seleksi dan penetapan Gugus PAUD yang akan mengikuti Apresiasi mulai dari Tingkat Kecamatan, Kabupaten/ Kota, Provinsi, dan Nasional. Sasaran Apresiasi, Taman Kanak- Kanak (TK), Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS).
“Pelaksaan lomba dimulai dengan pengumpulan di tingkat kecamatan pada 11-17 Maret 2015, sedangkan seleksi tingkat kota berlangsung 24-26 Maret 2015”.
Manfaat adanya Apresiasi ini ialah memperkuat kapasitas dan kemampuan pelaksanaan PAUD bermutu, mendorong dan memotivasi organisasi mitra dan profesi dalam pengembangan dan penyelenggaraan program PAUD lebih variatif dan inovatif, dan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan PAUD.
Fauziah, peraih juara nasional apresiasi Gugus PAUD tahun 2009 lalu mengemukakan dibutuhkan sebuah persiapan yang benar-benar matang dalam mengikuti lomba ini. Seleksi tidak hanya dilakukan sekali saja, namun berkali-kali. Dari tingkat kecamatan, kemudian ketingkat kota, lalu ke tingkat provinsi. Ditingkat provinsi masih ada visitasi serta seleksi lainnya sampai bias lolos ke tingkat nasional.
“Ada lima tahapan yang harus dilalui oleh peserta hingga ke tahap nasional”. Selain itu, hal yang paling utama untuk menjadi juara tingkat nasional memiliki kontribusi kepada lingkunga masyarakat.
Syarat penyelenggara apresiasi gugus PAUD, adanya rekomendasi dari Dinas Pendidikan, memiliki anggota Pendidik/ Penyelenggara PAUD dari 3- 8 lembaga PAUD, memiliki kepala/pengelola dan tenaga pendidik S1, minimal SMA/ sederajat, memiliki kelengkapan administrasi, memiliki sarana dan prasana, memiliki program yang mengikut sertakan masyarakat, memiliki Program Kerja Unggulan Gugus PAUD, memiliki Tempat yang tetap, baik tempat sendiri, maupun fasilitas umum/ ruang kelas, memiliki NPWP atas nama Gugus PAUD/ PKG, memiliki Rekening yang aktif atas nama Gugus PAUD, memiliki Jadwal dan Program Gugus PAUD jangka pendek dan jangka panjang, melampirkan dokumentasi Gugus PAUD, profil Gugus PAUD wajib memiliki rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kabupaten/ Kota setempat, memiliki dokumentasi laporan Gugus PAUD diketahui oleh Dinas Pendidikan setempat, dan terdiri dari Gugus Inti dan Gugus Imbas (bukan dari satu lembaga ) yang memiliki program kegiatan minimal 1 kali dalam sebulan. (Humas Dispendik Surabaya)