Menyambut pelaksanaan ujian sekolah (Usek) yang beberapa bulan lagi akan berlangsung, Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya terus berupaya menyiapkan berbagai persiapan, salah satunya yakni melatih para guru untuk membuat kisi-kisi soal.
Selama kurang lebih empat hari yakni 17-20 Pebruari, Dispendik melatih pembuatan kisi-kisi soal kepada para guru kelas 6. Pembukaan kegiatan tersebut berlangsung tadi (17/02) di gedung aula SMPN 13 Surabaya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dra. Eko Prastyoningsih, M. Pd menjelaskan pelatihan pembuatan kisi-kisi soal melalui materi pengayaan yakni meliputi mata pelajaran matematika, bahasa indoensia, dan IPA.
“Ketiga mapel tersebut, nantinya yang akan diujikan dalam usek”.
Tahap pembuatan tes prestasi belajar meliputi, pembuatan kisi-kisi, pembuatan soal, telaah soal, perakitan, uji coba, analisa soal, dan bank soal. Syarat kisi-kisi yang baik diantaranya, mewakili isi kurikulum yang diujikan, komponen-komponenya rinci, jelas dan mudah dipahami, soal-soal dapat dibuat dengan indikator dan bentuk soal yang telah ditetapkan. Sedangkan pemilihan materi dalam penyusunan kisi-kisi harus memperhatikan faktor urgenitas, relevansi, kontinuitas, dan konstektual.
Eko menambahkan, unas tidak mempengaruhi hasil kelulusan. 100 persen kelulusan ditentukan melalui usek. Unas sebagai pemetaan kompetensi peserta didik serta dipergunakan untuk seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Melalui ujian sekolah yang merupakan hasil evaluasi ujian nasional diharapkan membuat siswa menjadi nyaman dan suasana belajar menjadi tenang.
Siti M. Amin salah seorang narasumber mapel matematika, menyampaikan bahwa dalam pembuatan kisi-kisi soal dan jawaban diharapkan para guru jangan sampai salah konsep. Oleh karena itu, melalui pelatihan pengayaan ini para guru nantinya harus mampu memberikan dasar-dasar matematika yang kuat kepada siswa.
“Siswa adalah peserta aktif dalam konstruksi pengetahuan matematisnya sendiri”.
Sementara itu, Kasi Kurikulum Dikdas Munaiyah, M. Pd mengungkapkan pembuatan kisi-kisi soal usek mengacu pada peraturan BSNP No. 27 Tahun 2014. (Humas Dispendik Surabaya)