Jelang rencana pengumuman hasil kelulusan SMA dan SMK yang akan diumumkan secara serentak pada tanggal 15 Mei mendatang dibutuhkan berbagai persiapan yang matang, agar pengumuman kelulusan berjalan tertib dan lancar.
Tadi (11/05) bertempat di gedung aula SMKN 6 Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama para wakasek kurikulum SMA dan SMK. Agenda rapat tersebut membahas tentang hari kesepakatan dilaksanakan verifikasi hasil kelulusan serta menyiapkan kelulusan SMA dan SMK tanpa adanya kegiatan corat-coret dan konvoi di jalan raya yang sering banyak menimbulkan kecelakaan lalu-lintas dan merugikan pemakai jalan lainnya.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Drs. Sudarminto, M. Pd menuturkan bahwa nilai UN turun dari provinsi sekitar tanggal 12 Mei, kemudian hasil UN tersebut segera didistribusikan kepada sub rayon untuk dilakukan verifikasi, lalu kemudian tanggal 15 hasil UN diumumkan.
“Siswa Surabaya lulus 100 persen, karena UN bukan lagi sebagai penentu kelulusan”, tuturnya.
Mantan Kepala SMAN 16 tersebut menghimbau agar ketika pengumuman nantinya, sekolah diharapkan melarang para siswanya untuk melakukan konvoi ataupun corat-coret baju, lebih bermanfaat jika baju-baju yang tidak terpakai disumbangkan kepada yang membutuhkan.
Terkait format Daftar Kumpulan Nilai (DKN), Kasi Kurikulum Dikmenjur Mamik Suparmi menjelaskan prosentase nialai ujian sekolah (NUS) dan nilai rapor (NR) silahkan diisi sesuai dengan kriteria sekolah yang telah ditentukan.
Sementara itu, Soegito anggota Komisi D DPRD kota Surabaya mengungkapkan akan pentingnya data kelulusan siswa dalam mencari sebuah pekerjaan, menurutnya dewasa ini banyak perusahaan yang mencari para pekerja berdasarkan data kelulusan.
“Data empat tahunan siswa by name, by address harus disiapkan mulai sekarang”, tuturnya. (Humas Dispendik Surabaya)