Dalam rangka penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2013/2014. Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya membuka jalur khusus pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2013. Jalur khusus bisa melalui mitra warga, prestasi akademik/non-akademik atau olahraga, inklusif, serta SMPN satu lokasi. Jalur khusus ini akan dibuka lebih awal, yakni pada 20-24 Juni 2013. Berbeda dengan jalur kawasan yang pendaftarannya dibuka pada 23-26 Juni dan jalur umum pada 5-8 Juli.
Kepala Dispendik Surabaya, Ikhsan, menjelaskan bahwa jika siswa sudah diterima di jalur khusus, mereka tidak bisa mendaftar di jalur kawasan atau jalur umum. Ia pun menjelaskan penerimaan siswa melalui macam jalur khusus yang ada.
Untuk jalur mitra warga diperuntukkan untuk SMPN, SMAN, dan SMKN. Bagi pendaftar harus menunjukkan fotokopi Surat Keterangan Miskin (SKM), dan menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) penduduk Kota Surabaya. Pendaftaran jalur mitra warga dilakukan secara offline di masing-masing sekolah. Jika siswa sudah mendaftar, maka akan dilihat Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). Menurutnya, nanti akan dibandingkan SKHUN antarsiswa yang mendaftar. Siswa yang mempunyai nilai tinggi itulah yang akan diterima sesuai pagu di setiap sekolah.
Selanjutnya, untuk jalur prestasi terdiri dari prestasi olahraga, prestasi akademik, dan prestasi nonakademik. Prestasi olahraga misalnya, juara olahraga tingkat daerah, provinsi, atapun tingkat nasional. Untuk prestasi akademik diantaranya, juara lomba sains tingkat daerah, propinsi, dan nasional. Selain itu, siswa teladan juga termasuk siswa berprestasi. Siswa tersebut juga harus menunjukkan sertifikat atas prestasi yang diraih. Untuk pendaftarannya dilakukan secara offline.
Jalur inklusi pun mendapatkan tempat di jalur khusus ini. Jalur ini ditujukan bagi siswa berkebutuhan khusus yang mampu mengikuti pembelajaran di sekolah reguler. Mereka diwajibkan menunjukkan surat keterangan tertulis dari psikolog yang menyatakan tingkat IQ siswa tersebut saat mendaftar.
Ikhsan, menambahkan tentang pedaftaran jalur SMPN satu lokasi. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pada jalur ini. Syarat tersebut antara lain: berasal dari SDN yang satu lokasi dengan SMPN yang dituju, harus memenuhi standar nilai UN yang ditetapkan kepala SDN dan SMPN yang bersangkutan. (Humas Dispendik Surabaya)