Sebanyak 156 guru kelas 4,5, dan 6 dari berbagai daerah seperti Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, dan Jombang kemarin, Senin (02/08) kemarin mengikuti diklat calon guru pembelajar. Mereka yang mengikuti diklat tersebut disiapkan untuk menjadi para calon instruktur nasional (IN) kedepannya nanti.
Kasi Penyelenggaraan P4TK BOE (VEDC) Dra. Idama Tiurria, MM menjelaskan bahwa diklat calon guru pembelajar merupakan i tindaklanjut dari pemetaan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015, yang bertujuan melakukan peningkatan kompetensi PTK melalui Diklat Guru Pembelajar dalam 3 moda pelatihan yakni tatap muka, Daring (dalam jaringan), daring kombinasi (blended learning).
“Dari 2,7 juta guru yang mengikuti UKG se-Indonesia, sekitar 51,48 % ialah guru SD, sedangkan yang memenuhi kriteria mengikuti pelatihan hanya 2.356 guru SD”.
Selain itu, Idama menambahkan diklat yang digelar mulai 1-10 Agustus diklat tersebut juga bertujuan untuk memastikan kualitas guru pembelajar benar-benar teruji, metodenya yakni dengan meggunakan metode diklat 100 jam.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) Dr. Ikhsan, S. Psi, MM ketika membuka acara di Hotel Garden mengemukakan, bahwa dalam meningkatkan kompetensi guru-guru di Surabaya ada banyak hal yang telah dilakukan, seperti agar para guru tidak bingung dalam mengurus pengelolaan dana BOS dan BOPDA, Dispendik sejak empat tahun lalu telah menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS) secara online.
Kemudian telah dilakukan perubahan paradigma guru yang telah menghasilkan jurnal online, dan multimedia pembelajaran yang membantu guru membuat pembelajaran di sekolah menjadi menyenangkan.
“Semua ada di website dispendik. surabaya.go.id, tinggal guru-guru mengaksesnya”.
Ikhsan menambahkan untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah pada jenjang SD dan SMP karena banyak yang pensiun ataupun berbagai hal lainnya, maka Dispendik mengadakan seleksi calon kepala sekolah online.
“Secara garis besar mekanismenya sama, persyaratannya yakni minimal go lII/d dan batas usia maksimal 55 tahun dan semuanya gratis”.
Terkait program pendidikan lainnya, salah satu program pendidikan di surabaya yang telah berhasil dikembangkan yakni pendidikan gratis di semua jenjang mulai dari tingkat SD hingga SMA. Pembiayaan pendidikan di Surabaya telah di-cover melalui anggaran pendidikan yang mencapai hampir 31 % dari APBD kota Surabaya.
“Selain BOS dari pusat Surabaya juga memiliki BOPDA untuk kegiatan operasional sekolah”.
Bantuan pendidikan tersebut diwujudkan melalui pemberian BOPDA serta penyediaan sarana dan prasarana kebutuhan siswa yang memadai. Selain itu, peningkatan mutu guru juga menjadi perhatian tersendiri dari Pemkot Surabaya, mulai dari berbagai pelatihan, pengiriman guru ke luar negeri, beasiswa, hingga tunjangan kinerja telah menjadi salah satu program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya.
“Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan, siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp. 152.000/siswa/bulan”.
Dispendik juga telah berhasil mengembangkan 17 inovasi program pendidikan melalui aplikasi online. Tujuh belas inovasi program pendidikan di Surabaya, diantaranya Profil Sekolah, Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS), Seleksi Calon Kepala Sekolah, Jurnal Online, Surabaya Belajar, Multimedia Pembelajaran, Rapor Online, Try Out Online, PPDB Online, Sahabat Dispendik, Klinik Kurikulum, Kenaikan Pangkat Online, Tantangan Membaca 2015, P2KGS, Profil LKP dan PKBM, Aplikasi Gaji Online, dan UNBK 100 persen. (Humas Dispendik Surabaya)