Guna mempersiapkan akreditasi lembag PAUD, selama empat hari yakni 12-16 Desember 2017 Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) gelar bimbingan teknis (Bintek).
“Lembaga harus dipersiapkan sejak dini, agar ketika mengikuti proses akreditasi mereka telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan”, ujar Kasi Pendidikan Keluarga dan PAUD Dwi Wahyu Novita, pagi tadi Kamis (14/12/2017) di ruang aula Bung Tomo.
Novita menjelaskan bahwa untuk memenuhi dokumen-dokumen akreditasi lembaga harus terlebih dahulu paham tentang delapan standard nasional sebagai acuan pengisian dokumen. Ia menyampaikan agar lembaga yang mengikuti Bintek ini agar memperhatikan dengan seksama penjelasan-penjelasan yang disampaikan oleh pemateri.
Sementara itu, Kepala Bidang PAUD, Penmas, Kesenian dan Olahraga Pendidikan Siti Asiyah Agustini berpesan agar lembaga yang mengajukan akreditasi terfokus pada proses pelengkapan administrasi akreditasi meskipun sarana belajar dan mengajarnya masih belum lengkap.
“Tidak perlu fasilitas sebuah lembaga itu lengkap namun yang paling penting ialah kelengkapan administrasinya”.
Instrumen akreditasi PAUD ini terdiri atas 2 bagian, yaitu: Bagian Pertama adalah pernyataan dan identitas yang memuat : 1) Pernyataan Pimpinan Lembaga, 2) Identitas PAUD & Identitas Pengisi Instrumen, 3) Panduan Penyusunan Dokumen Permohonan dan Daftar Lampiran Akreditasi. 4) Pedoman Persyaratan Akreditasi PAUD, 5) Pedoman Pengisian Instrumen Akreditasi PAUD Bagian Kedua adalah Instrumen Akreditasi PAUD yang berisi butir-butir pertanyaan/ pernyataan yang mencakup 8 (delapan) SNP. Butir-butir pertanyaan/pernyataan tersebut bersifat: 1) terbuka, yaitu pertanyaan/pernyataan yang harus dilengkapi, diisi atau diberi penjelasan lebih rinci oleh asesi dan 2) tertutup. (Humas Dispendik Surabaya)