Selama tiga hari yakni 18-20 Juli, Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) gelar pelatihan pelatihan kepada 350 pengelola LKP yang tersebar di Surabaya. Pelatihan tersebut bertujun untu membantu mempercepat proses akreditasi setiap lembaga.
Kasi Pendidikan Masyarakat (Penmas) Thussy Apriliyandari, SE menerangkan akreditasi (satndar dan mutu lembaga) tersebut bertujuan untuk menyiapkan LKP-LKP dalam meningkatkan kompetensinya, apalagi dalam menghadap era keterbukaan (MEA).
“Untuk itu diperlukan sebuah kesiapan yang matang dalam menyiapkan LKP agar meereka memiliki daya saing tinggi”.
Thussy juga menambahkan bahwa pelatihan tersebut juga merupakan wujud dari impelementasi RPJMD Kota Surabaya.
Anita Kastur, Ketua Kelompok Akreditasi Kota Surabaya yang juga menjadi salah seorang narasumber dalam kegiatan ini menuturkan, dibtuuhkan adanya alat evaluasi dalam akreditasi yang bertujuan menjelaskan teknik penyusunan instrumen evaluasi serta menyusun instrumen evaluasi hasil belajar . Sedangkan penilaian portfolio hasil kerja yang sistematis mulai dari pengumpulan data melalui karya peserta didik sampai dilakukan diagnostik.
“Bagi yang kurang, beri kesempatan perbaiki karyanya serta tentukan jangka waktunya”.
Sementara itu, Ali Wafa anggota BAP PAUD dan PNF Provinsi Jatim menerangkan ada delapan standar nasional yang dinilai dalam instrumen, meliputi Standar Kompetensi Lulusan,Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.
Menurutnya, persyaratan akreditasi meliputi tahapan akreditasi (permohonanakreditasi, pemeriksaanberkasawal, desk assessment, visitasiakreditasi, validasidanverifikasi), serta penilaian dokumen dan implementasi.
“Jumlah peserta didik minimal 20 anak pada tahun ajaran terakhi runtuk seluruh jenis program (TK,KB,TPA,SPS), PrioritasTK/RA/BA&KB”.
Acara yang berlangsung di Gedung Wanita tersebut juga turut menghadirkan para penilik se-Surabaya. (Humas Dispendik Surabaya)