Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya kembali menyosialisasikan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Senin (4/12/2018), dilaksanakan sosialisasi kepada penilik, kepala sekolah (KS) TK, dan operator kecamatan di Aula SMPN 26 Surabaya.
Sosialisasi diberikan kepada 35 penilik, 257 kepala sekolah TK, dan 31 operator kecamatan. Sosialisasi dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, sesi kedua dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dispendik Surabaya Mamik Suparmi mengatakan, orang tua bisa langsung menilai kinerja guru TK dan kepala sekolah TK. Untuk memberikan penilaian, orang tua bisa masuk ke Sistem Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS).
“Login untuk orang tua atau wali murid dan siswa sesuai dengan NIK dan tanggal lahir di profil sekolah. Dengan begitu, orang tua bisa menilai kinerja guru TK dan kepala sekolah TK,” kata Mamik.
Selain dinilai orang tua, guru TK dinilai langsung oleh kepala sekolah TK dan teman sejawat. Sementara bagi kepala sekolah TK, selain dinilai orang tua juga dinilai penilik atau pengawas. “Batas akhir upload dan akhir kunci penilaian akhir pada Desember 2018,” ungkapnya.
Tahap selanjutnya, sosialisasi diberikan kepada pengawas SMP negeri, kepala SMP negeri, dan operator SMP negeri pada Rabu (5/12/2018). Berikutnya, Kamis (6/12/2018), sosialisasi diberikan kepada pengawas SD negeri, kepala SD negeri, dan operator SD negeri (wilayah 1,2, dan 5). Sementara sosialisasi untuk operator SD negeri wilayah 3 dan 4 dilaksanakan Jumat (7/12/2018). (Humas Dispendik Surabaya)