Kepedulian terhadap sesama patut kita kembangkan guna mendidik akhlak mulia dan jiwa sosial para pelajar di Surabaya. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1434 H, para siswa-siswi yang berasal dari SMPN 23 Surabaya mengadakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan zakat fitrah kepada beberapa anak yatim piatu.
Zakat Fitrah dimaksudkan, di samping memang sebagai kewajiban seorang muslim dan muslimat untuk mengeluarkan zakat fitrah setelah berpuasa selama satu bulan, juga sebagai upaya peduli lingkungan, peduli sosial bagi masyarakat kurang mampu di lingkungan sekolah, maupun di luar sekolah, yaitu di Panti Asuhan. Sasaran program Zakat Fitrah, selain melaksanakan kewajiban juga melatih siswa untuk mampu menjadi petugas zakat fitrah, sehingga kelak bisa mandiri dan aktif pada kegiatan kegiatan keagamaan yang bersifat sosial di lingkungan masyarakat.
Sabtu (3/8), dengan diantar oleh Kaur Kesiswaan dan beberapa guru, perwakilan OSIS membagikan 165 kilogram beras dan alat-alat tulis hasil pengumpulan bakti sosial LOS 2013 di Panti Asuhan Muhammadiyah Medokan Ayu. Yayasan yang berdiri sejak 8 April 2011 ini menampung 70 anak-anak balita dan anak-anak usia sekolah. “Yang termuda, yang digendong mbak asuhnya itu, baru umur 1 bulan 17 hari, dan yang montok ini namanya Muhammad Maulana Sanjaya, 5 Agustus nanti dia baru genap usia 3 bulan.”, papar Faizal Haqqi, pimpinan yayasan. “Kehadiran anak-anak tanpa dosa di dunia ini secara umum mereka tidak dikehendaki kelahirannya oleh keluarganya, dan sebagian lagi berasal dari kelahiran tanpa ayah yang jelas.”, imbuhnya.
“Saya haru dan bersyukur bahwa saya masih dalam dekapan kasih sayang kedua orangtua. Adik-adik ini tidak mendapatkan seperti yang saya dapatkan dari kedua orangtuannya.”, ujar Nurmay Farah, Ketua OSIS, sekaligus sebagai Koordinator Sekbid Sosial dan Lingkundan Hidup di ORPES (Organisasi Pelajar Surabaya) untuk SMPN se-Surabaya. “Di Panti ini semoga mereka mendapatkan kasih sayang yang mereka butuhkan.”, imbuhnya sembari menggendong Arga, bocah ganteng bermata sipit.
Kepala SMPN 23, Elly Dwi Pudjiastuti, mengatakan bahwa pembagian zakat diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Ini merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat akan kembali fitrah. Apalagi manfaat zakat fitrah ini juga untuk menciptakan ahklaqul karimah, berbudi pekerti luhur dan mampu bersosial secara baik dengan masyarakat di lingkungannya. (Humas Dispendik Surabaya)