Tindak pidana korupsi dewasa ini semakin berkembang pesat di Indonesia. Kasus demi kasus korupsi telah banyak diungkap oleh KPK. Mulai dari pejabat negara hingga pengusaha. Triliunan rupiah kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi, membuat rakyat menjadi sengsara. Uang yang seharusnya bisa dipergunakan untuk membantu ribuan siswa yang tidak mampu membayar biaya sekolah, terbuang sia-sia karena korupsi terus merajalela.
Pagi hari tadi (28/06), bertempat di Hotel Santika. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Deputy Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, mengadakan kegiatan workshop bersama para stakeholder yang sebagian besar berasal dari bidang pendidikan guna melakukan pencegahan tindak korupsi semakin meluas.
Deputy Pencegahan KPK Ryan Herviansyah menerangkan bahwa workshop “Kolaborasi Semua Bisa Berantas Korupsi” merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan KPK dalam rangka untuk mengajak masyarakat untuk melakukan antisipasi, memberikan kotribusi serta partisipasi dalam usaha bersama melakukan pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM yang ditunjuk KPK sebagai perwaklian kepala dinas pemkot Surabaya mengungkapkan bahwa bersama KPK kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi telah dilakukan di beberapa sekolah di Surabaya, namun pada tahun ini KPK ingin melebarkan sayapnya ke berbagai stakeholder. Oleh karena itu Dispendik mengajak beberapa stakeholder untuk mengikuti kegiatan ini. “Jadi workshop ini nanti komplit, ada dari dewan pendidikan, PGRI, para mahasiswa, ibu-ibu PAUD, dan Badan Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya (Baprus)”.
Irawati, staff Deputy Pencegahan KPK mengungkapkan bahwa dikumpulkannya para stakeholder bertujuan untuk mewujudkan kota Surabaya yang bebas korupsi.”Nanti KPK bersama para stakeholder akan menyelenggarakan sebuah aksi yang bertujuan membuat Surabaya terbebas dari korupsi”, ungkapnya (Humas Dispendik Surabaya)