Pemerintah Kota Surabaya menggelar Pertunjukkan Rakyat (Pertura) di lapangan Universitas PGRI Adi Buana, Kamis (27/8). Pertura yang diadakan kali ini merupakan upaya jemput bola pemerintah dalam memberikan pelayanan prima bagi masyaarakat. Selain masyarakat sekitar, stan UKM serta pelayanan program dari berbagai SKPD turut hadir meramaikan acara tersebut.
Tomi Ardianto, Camat Wonokromo dalam sambutannya berharap agar dengan diadakannya acara Pertura, masyarakat sekitar dapat memanfaatkan seluruh pelayanan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota. Selain itu, dalam kesempatan yang sama, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasinya terkait dengan penyusunan perencanaan pembangunan kota Surabaya.
Selanjutnya, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dalam sambutannya mengatakan bahwa alasan diadakannya pertura kali ini adalah sebagai bentuk sosialisai Pemerintah Kota Surabaya terkait dengan pelayanan kepada masyarakat. Namun kegiatan ini juga tidak hanya sekedar pelayanan publik namun juga merupakan cara untuk menangkap aspirasi masyarakat yang belum bisa diakomodir oleh pemerintah.
Selanjutnya Walikota Surabaya juga berpesan kepada para orang tua untuk berhati-hati dan teliti dalam mengawasi anak-anaknya. Terkait hal tersebut Pemerintah Kota Surabaya melalui BNN juga telah melakukan sosialisasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba.
Ia menambahkan bahwa ancaman besar yang menanti saat ini berada tidak hanya pada anak-anak di tingkat SMP dan SMA, namun juga terjadi pada anak-anak usia 9 hingga 14 tahun.
Sehingga dibutuhkan pengamanan dan sosialisasi terkait bahaya narkoba. Karena sekali anak-anak terjerat narkoba, maka akan sangat sulit untuk melepaskannya. Apabila terjadi kecanduan dan anak-anak tidak bisa mendapatkan apa yang dibutuhkannya, maka akan berakibat pada tindak kriminal dan berdampak pada kenakalan remaja.
Walikota Surabaya juga mengingatkan bahwa pada akhir tahun 2015, Indonesia akan memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Pada era tersebut, seluruh SDM dari seluruh dunia dapat masuk ke Indonesia dengan mudah baik untuk bekerja maupun membuka usaha. Apabila tidak cermat dan berhati-hati, secara tidak langsung, para pendatang dari luar negeri dapat mengambil alih lahan usaha penduduk. Untuk mempersiapkan hal tersebut Pemerintah Kota Surabaya telah menyediakan pelayanan gratis untuk perijinan hak merk, hak paten, termasuk juga verifikasi usaha.
Walikota melanjutkan pentingnya pengurusan perijinan dan merk adalah agar usaha yang telah dilakukan masyarakat tidak dapat diambil alih oleh para pendatang. Karena apabila hal tersebut terjadi secara terus-menerus, resiko yang didapatkan adalah sama saja dengan terjajah kembali. Bedanya penjajahan di era saat ini terfokus pada bidang eonomi. Karena itu kita tidak boleh jadi penonton di kota sendiri. (Humas Dispendik Surabaya)