Ujian nasioal (UN) merupakan aman undang-undang, yakni UU No 20 Tahun 2003. Fungsi ujian nasional yang semula sebagai syarat ketentuan kelulusan bergeser menjadi pemetaan bertujuan untuk membuat anak menjadi nyaman serta memotivasi anak dalam meningkatkan kualitas pembelajaran membutuhkan adanya dukungan oleh semua pihak.
Menyambut pelaksanaan ujian nasional yang akan dimulai pada pertengahan bulan April mendatang, Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya melakukan sosialisasi prosedur operasional standar (POS) dan Permendikbud No. 5 Tahun 2015. Acara tersebut berlangsung tadi (23/03) di gedung aula SMKN 6 Surabaya dan diikuti oleh Kepala SMP, SMA dan SMK Sederajat Se-Surabaya. Pelaksanaan UN pada tahun ini akan diikuti 44.223 peserta SMP Sederajat dan 39.512 peserta untuk jenjang SMA dan SMK Sederajat.
Kepala Dispendik Surabaya, mengungkapkan walaupun UN hanya sebagai pemetaan, namun harus dipersiapkan dengan benar-benar serius, karena nantinya akan berdampak kepada hasil pemetaan terhadap suatu sekolah. Ikhsan menekankan bahwa pelaksanaan UN harus mengedepankan kejujuran. Kejujuran merupakan kunci dalam meraih sebuah keberhasilan yang sesungguhnya.
Sosialisasi yang juga melibatkan para anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya mendapatkan sambutan hangat dari para kepala sekolah. Reni, anggota Komisi D menyampaikan UN 2015 merupakan sebagai bagian dari uji integritas sekolah. Menurutnya, UN tidak hanya saja menghasilkan suatu penilaian namun juga diharapkan dapat memotivasi siswa untuk menghasilkan keberhasilan lainnya.
Terkait pendataan UN, Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar Munaiyah menerangkan pendataan UN kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, jika tahun lalui menggunakan Bio UN, namun saat ini sudah terintegrasi dengan system dapodik. Data siswa harus dinayatakan benar-benar valid per 31 Desember 2014 lalu, sebelum dicetak DNS dan DNT.
“Salah satu kriteria kelulusan yakni mengikuti program pembelajaran yang dibuktikkan dengan nilai rapor”.
Pengaturan jenis ampol soal juga berbeda pada tahun ini, untuk amplop besar berisi 21 soal, ampol kecil A berisi 15 soal, amplop kecil B berisi 10 dan amplop kecil C berisi 5 soal.
Masduki Toha, Wakil DPRD Kota Surabaya menghimbau agar pelaksanaan UN di Surabaya harus mengedepankan kejujuran, hindari seperti contek-mencontek.
“Jangan kasus UN di India terjadi di Surabaya”, tuturnya. (Humas Dispendik Surabaya)